Kamis, 22 Januari 2009

PRAKTIK PEMERIKSAAN PAJAK DI NEGARA KANGURU

Laporan Kunjungan Studi Banding
Novy G Palenkahu & Yudi Ramdan

Laporan ini merupakan hasil dari kerja sama teknis dan kunjungan pada Australian National Audit Office (ANAO) di Canberra, Austalian Commonwealth Teritory, Australia pada tanggal 22 - 26 Oktober 2007 yang merupakan bagian kerja sama BPK RI dengan ANAO dalam program Australian Indonesian Partnership for Reconstruction and Development Government Partnership Fund (AIPRD GPF).

Salah satu tujuan kunjungan adalah melakukan kajian terhadap mekanisme dan metodologi pemeriksaan pajak, yang lebih dititikberatkan pada praktik pemeriksaan perpajakan oleh ANAO khususnya dalam melakukan akses terhadap data wajib pajak.

The Australian National Audit Office (ANAO) telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Australian Tax Office (ATO) sesuai dengan Auditor-General Act 1997. Jenis-jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh ANAO di ATO adalah Financial Statement Audit dan Performance Audit. Dalam pelaksanaannya, di ANAO terdapat dua unit terpisah yang masing-masing melaksanakan kegiatan pemeriksaan ini.

ATO mempunyai Audit Committee yang bertanggung jawab mengawasi semua pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan terhadap ANAO. Selain itu ATO juga memiliki Internal Auditor yang bertanggung jawab terhadap Komisioner ATO dan Inspektorat Jenderal yang bertanggung jawab langsung kepada Parlemen. ANAO mempergunakan hasil pemeriksaan kedua lembaga ini dalam perencanaan auditnya (Audit Planning Stages).

Sekitar lima tahun yang lalu, ANAO dan ATO mempunyai masalah mengenai akses data Tax Payer oleh ANAO. Untuk itulah dibuat sebuah protokol untuk mendukung pelaksanaan tugas ANAO. Saat ini kedua pihak memiliki hubungan kerja yang baik, di antaranya didasarkan atas protokol-protokol berupa Security Clearance dan Practice Statements.

Security Clearance
Security Clearance atau Security References berlaku secara Nasional dan dikeluarkan oleh Pemerintah Australia.
Dalam security clearance yang harus ditandatangani oleh setiap auditor ANAO, jelas diatur jenis data yang bisa diakses dan prosedur pengamanannya. Dengan demikian, tidak semua auditor di ANAO dapat mengakses informasi yang dikategorikan rahasia seperti informasi Tax dan Pertahanan. Dengan security clearance ini, pihak auditee seperti ATO mendapatkan jaminan bahwa semua informasi terkait Tax yang diberikan kepada ANAO akan terjaga kerahasiaannya.
…pihak auditee seperti ATO mendapatkan jaminan bahwa semua informasi terkait Tax yang diberikan kepada ANAO akan terjaga kerahasiaannya

Prosedur pengamanan terhadap informasi sangat ketat. Contohnya, untuk data pemeriksaan terkait Tax yang masuk kategori Protected dan Confidential adalah: (1) Tidak boleh dikirim melalui email (2) Laptop yang digunakan hanya untuk kegiatan Tax saja, tidak boleh dibawa pulang ke rumah dan digunakan hanya di ATO dan di ANAO (3) Semua data Tax harus dilindungi, di antaranya dengan USB protected dengan Finger Print password (4) Apabila hendak dipindahkan dengan transportasi harus menggunakan secure briefcase (5) Persetujuan khusus dari pejabat ANAO bagi pihak tertentu yang akan menggunakan informasi tentang Tax (6) Penghancuran data oleh ANAO harus melalui prosedur khusus.

Practice Statement
Practice Statement PS CM 2003/16 tentang Corporate Management: Working with ANAO yang dikeluarkan oleh ATO.
Practice Statement dibuat untuk memastikan bahwa ATO dapat mendukung pelaksanaan tugas konstitusi ANAO terhadap ATO. Dalam PS ini diatur semua prosedur sehubungan pelaksanaan pemeriksaan di ATO oleh ANAO yang meliputi: (1) Rencana Pemeriksaan Tahunan ANAO terhadap ATO meliputi kriteria seleksi audit topics (2) Definisi dan tujuan Financial Statement Audit dan Performance Audit (3) Audit Process untuk Financial Statement Audit dan Performance Audit sejak tahap perencanaan hingga pelaporan ke Parlemen (4) Standar akuntansi dan audit yang digunakan (5) Kewajiban ANAO menjelaskan strategi auditnya terhadap ATO (6) Peranan dan keterlibatan manajemen ATO (7) Pelaksanaan koordinasi yang efektif (7) Prosedur akses informasi yang menyatakan bahwa ATO tidak boleh membatasi akses ANAO terhadap data ATO sesuai ketentuan The Auditor General Act 1997 (8) Sumber data atau Liaison Officer yang harus disediakan ATO (9) Hubungan kerja yang baik (10) Prosedur diskusi dengan Parlemen termasuk Public Accounts Committee (11) Pelaksanaan rekomendasi audit ANAO.
…Prosedur akses informasi yang menyatakan bahwa ATO tidak boleh membatasi akses ANAO terhadap data ATO….

Pemeriksaan Keuangan atas ATO
Dalam pelaksanaan Financial Statement Audit, ANAO menggunakan pendekatan berbasis risiko. Dengan demikian ANAO melaksanakan pengujian mendalam terhadap Internal Control yang ada di ATO termasuk Internal Control berbasis komputer (Teknologi Informasi). Pelaksanaan pengujian terhadap internal control dibantu juga oleh IT Auditor. Dalam pelaksanaan pengujian ini, IT Auditor menguji juga semua aplikasi yang digunakan oleh ATO berikut database-nya. ANAO mendapatkan akses yang memadai dari ATO untuk setiap prosedur pengujian ini.
Sehubungan telah memadainya internal control di ATO, ANAO tidak melakukan pengujian substantif mendalam terhadap Tax data yang disediakan oleh ATO. Tetapi, apabila ANAO memastikan bahwa internal control lemah, maka pengujian substansi mendalam termasuk akses terhadap data individual Wajib Pajak (WP) akan dilakukan.
….apabila ANAO memastikan bahwa internal control lemah, maka pengujian substansi mendalam termasuk akses terhadap data individual Wajib Pajak (WP) akan dilakukan

Data individual WP di Australia pun tetap dianggap rahasia, sehingga walaupun mendapatkan akses penuh, ANAO memperoleh data yang disamarkan oleh ATO. Walaupun pelaksanaan Performance Audit dilakukan secara terpisah oleh unit lain di ANAO, kedua unit setiap tahun dalam perencanaan audit tahunan akan berdiskusi dan bersama-sama menentukan area berisiko atau Risk Assessment sehubungan pemeriksaan di ATO

Pemeriksaaan Kinerja atas ATO
Hal terpenting pertama dalam Performance Audit adalah kriteria seleksi audit topics. Beberapa kriteria yang digunakan adalah: Financial materiality; Program significance; Audit impact; Public interest atau importance issues to taxation administration; Lack of recent audit coverage; Parliament Request; Auditor General Request.
Pelaksanaan performance audit biasanya dilakukan antara 10-11 bulan dengan perencanaan yang mendalam dan memakan waktu lama. Strategi audit sebelumnya telah ditentukan dalam Rencana Pemeriksaan Tahunan berikut tujuan, sasaran, dan lingkup pemeriksaan. Semua informasi ini berikut kriteria (key performance indicator) yang digunakan dalam pemeriksaan harus diinformasikan kepada ATO. Bahkan Rencana Kerja Tahunan sebelum ditetapkan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan ATO. Hal ini juga berlaku terhadap entitas lain. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, apabila diperlukan tim audit akan melakukan analisis terhadap data individual Wajib Pajak, tetapi akses langsung terhadap Wajib Pajak dihindari.
…..apabila diperlukan Tim audit akan melakukan analisis terhadap data individual Wajib Pajak, tetapi akses langsung terhadap Wajib Pajak dihindari

Semua hasil performance audit diarahkan kepada perbaikan public administration. Tidak hanya hal negatif atau kelemahan yang dimasukkan dalam laporan, tetapi juga hal positif akan dipresentasikan dalam laporan.

Masukan bagi BPK
Dari hasil penelaahan dan diskusi dengan ANAO, disarankan beberapa hal yang dapat menjadi masukan bagi BPK yaitu:
• Perbaikan mekanisme pemeriksaan perpajakan terutama mengenai mekanisme perolehan data dan informasi terkait dengan wajib pajak. Pelaksanaan pembuatan mekanisme kerja sama yang sedang berlangsung antara BPK (AKN II) dan DJP saat ini dapat juga mengacu kepada praktik yang berlaku di Australia antara ANAO dan ATO;
• Peningkatan dan tukar informasi mengenai tata cara pemeriksaan perpajakan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan;
• Penetapan satu program pemeriksaan kinerja perpajakan sebagai pilot project untuk menerapkan mekanisme dan metodologi pemeriksaan kinerja perpajakan yang dilakukan oleh ANAO;




1 komentar:

heri mengatakan...

terimakasih atas artikelnya, saya mendapatkan hal yang bermanfaat disini