Rabu, 31 Maret 2010

Hartaku Hartamu, Hartamu Bukan Hartaku

Selasa, 30 Maret 2010
Dari Milist tetangga
Sebagai seorang pengusaha yang juga adalah dosen ilmu politik, pak sujahtra ternyata sering diminta untuk memberikan nasihat pernikahan, atau apa yang dikenal dengan istilah, khutbah nikah. Siang itu, pak adil berkesempatan untuk menemani gurunya, pak sujahtra, pergi memenuhi undangan khutbah nikah di sebuah gedung pertemuan megah yang terletak di kawasan jakarta selatan, di sebelah gedung departemen kehutanan. Di dalam kabin mobil milik pak sujahtra yang senyap dan sejuk, sebuah sedan mercedes seri E terbaru, bernyawa enam silinder yang begitu bertenaga, pak adil mengamati sang guru yang sedang sibuk menuliskan sesuatu di catatannya. Nampaknya, tulisan yang berisi kutbah nikah yang akan disampaikan nanti.

Sesampainya di lokasi, mereka kesulitan untuk menemukan tempat parkir, tetapi, mereka tertolong dengan simbol bintang di atas tutup radiator yang berkilauan tertimpa sinar matahari siang, memancarkan kewibawaan yang membuat para juru parkir menjadi bersemangat mencarikan tempat yang istimewa bagi makhluk besi ciptaan daimler benz ini, untuk mengeram. Para juru parkir ini berharap mendapatkan imbalan yang banyak dari pemilik mobil. Biasanya, tip yang akan mereka terima, sepadan dengan jenis mobilnya. Di dalam gedung, pak penghulu sudah lebih dahulu hadir, sehingga pak sujahtra pun bergegas memasuki ruangan.

Kalau boleh memilih, demikian pak sujahtra mengawali khutbahnya, lebih enak menjadi kaum wanita daripada kaum lelaki. Kaum wanita lebih mudah untuk memasuki surga. Resepnya sederhana, patuh dan tho’at kepada suami. Kalaulah boleh manusia menyembah manusia, maka, Rasulullah SAW memerintahkan isteri untuk menyembah suaminya. Islam begitu melindungi dan memuliakan kaum wanita, salah satunya, dengan membebaskan kaum wanita dari kewajiban mencari nafkah, baik nafkah bagi keluarganya, maupun nafkah bagi orangtuanya. Berdosa bagi suami, menyuruh isterinya bekerja untuk mencukupi atau menambah nafkah keluarga. Suami tidak boleh mengusik-usik harta milik isterinya.

Bagi suami, ada dosa-dosa yang tidak akan hilang, kecuali dengan kepayahan dan keletihan dalam mencari nafkah. Maka, beruntunglah bagi para suami yang begitu ngongso dalam mencari nafkah, karena dosa-dosanya akan berguguran. Kewajiban suami dalam mencari nafkah ini menjelaskan, mengapa bagian warisan kaum lelaki adalah dua kali bagian kaum wanita. Apa yang akan terjadi, bila isteri diminta oleh suami untuk ikut bekerja mencari nafkah. Di dalam rumah tangga dengan double income, ketika penghasilan isteri menjadikan ketergantungan di dalam rumah tangga, maka karakter suami akan berubah menjadi feminin, dan karakter isteri akan berubah menjadi maskulin.

Jadilah isteri lebih menunjukkan kewibawaannya, menjadi pemimpin di rumah tangga, sedangkan sang suami akan berubah menjadi lemah gemulai, kemayu. Dalam kesehariannya, sang suami akan tampil dengan rasa percaya diri yang tidak penuh, peragu, akibat dari akumulasi rasa bersalah, karena telah menyuruh isterinya untuk bekerja guna mencukupi nafkah keluarga. Sebagai penutup khutbahnya, pak sujahtra memberikan beberapa resep, untuk mewujudkan rumah tangga menjadi rumah tangga yang asmara, yang merupakan kepanjangan dari, assakinah, mawaddah, warahmah. Resep yang pertama, memberi pujian. Pak sujahtra mencontohkan, bagaimana Rasulullah SAW memanggil isteri beliau, Aisyah, dengan panggilan mesra, khumaira. Memuji di sini, meliputi juga mengucapkan terimakasih, atas apa-apa yang telah diperbuat oleh pasangannya.

Terimakasih atas sarapannya ya ummi, nasi goreng buatan ummi enak sekali, demikian pak sujahtra mencontohkan bagaimana seorang suami memuji sarapan yang disajikan isterinya, apalagi bila diiringi dengan bunyi sendawa yang nyaring. Bila rizqi berlebih, sebaiknya memberikan hadiah, yang juga merupakan salah satu bentuk dari pujian. Resep yang kedua, meminta maaf terlebih dahulu, meskipun tidak bersalah. Pak sujahtra mencontohkan mengenai sepasang suami isteri yang sedang berhaji, ketika selesai wukuf di arofah, sang suami menghampiri isterinya untuk meminta maaf atas segala kesalahan dan kehilafan yang telah diperbuatnya selama ini. Mendengar permintaan maaf suaminya, sang isteri menjerit sambil menangis terharu. Rupanya, selama puluhan tahun berkeluarga, sang suami baru pertamakalinya meminta maaf, semenjak mereka menikah.

Resep yang ketiga, mendengarkan pasangannya. Resep ini cukup sulit untuk dilaksanakan oleh para suami, karena mereka lebih butuh untuk didengarkan daripada mendengarkan. Resep yang keempat, menyempatkan diri untuk pergi berduaan. Pergi berduaan, bukan hanya dengan isteri, tetapi juga dengan anak. Pak sujahtra mencontohkan dirinya, yang tepat setelah sholat shubuh dimasjid bersama isterinya, melanjutkan dengan jalan kaki berdua selama setengah jam, mengelilingi kawasan perumahan dimana mereka tinggal. Seminggu sekali, acara jalan santai di pagi hari itu, diakhiri dengan makan bubur ayam berdua di pojokan jalan. Setelah acara khutbah nikah dan acara akad nikah, tibalah acara makan-makan. Pak adil menjadi lebih pendiam dari biasanya. Bagi pak adil, khutbah pak sujahtra telah menohok perasaannya.

Rasa-rasanya, acara makan-makan berlangsung sangat lama. Selera makannya telah menguap, meskipun banyak terhidang makanan kesukaannya. Ingin sekali pak adil kembali ke rumah secepatnya, untuk meminta maaf kepada sang isteri. Selama ini, pak adil telah menyuruh isterinya bekerja, guna menambah penghasilan keluarga. Pak adil ingin membeli mobil. Sekarang, pupuslah keinginannya untuk memiliki mobil. Di kepalanya, berputar angka-angka pengeluaran rumah tangga yang bisa dihemat, agar isterinya bisa kembali kepada fithrahnya, kembali ke rumah, sebagai penyejuk dan penentram jiwa. Maafkan aku ya adinda. Mulai hari ini, kangmas akan lebih ngongso dan akan lebih ngoyo dalam mencari nafkah. Setidak-tidaknya, sebagai penggugur dosa-dosa.




Read More......

Launching ACFE Indonesia Chapter

Bertempat di Bank Mandiri Club, Jl. Mataram I No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pagi tadi ACFE Indonesia Chapter kembali aktif setelah sempat vakum sejak berdiri pada Pebruari 2002. Adapun peluncuran kembali chapter ini diisi dengan kegiatan workshop setengah hari yang sementara dikhususkan bagi para anggota ACFE (Certified maupun Associate) dengan topik 'Managing Fraud Risks' dan mengundang pembicara sebagai berikut:
1. Phil Leifermann (Presiden Direktur PT Insight Consulting) yang membawakan presentasi tentang Fraud Risk Management - Methodology, Technology & People.
2. Amien Sunaryadi (mantan Wakil Ketua KPK-RI) yang membawakan materi tentang Good Practices in Forensic Investigation.

Dalam kesempatan tersebut, Phil menyampaikan perkembangan global dari anti-fraud movement yang meliputi 5 prinsip yaitu:

1. Fraud Risk Governance
2. Fraud Risk Assessment
3. Fraud Prevention
4. Fraud Detection
5. Fraud Investigation & Correction

Dalam sesi berikutnya, Amien menyampaikan praktek investigasi yang sangat baik untuk diterapkan oleh para praktisi dengan mengambil perspektif dari sektor privat dan penegak hukum. Menurut Amien, pada sektor privat, investigasi forensik dilakukan dalam 5 tahapan sebelum melakukan permintaan keterangan kepada pihak yang diindikasikan melakukan kecurangan, yaitu:
1. Forensic Accounting
2. Computer Forensic
3. Search & Seizure
4. Regular Investigation, dan
5. Surveillance

Sementara yang perlu dilakukan oleh para penegak hukum adalah:
1. Follow the money
2. Electronic surveillance
3. Undercover
4. Various type of interceptions

Hal penting yang dapat diambil dari pemaparan dan sesi diskusi dalam workshop tersebut adalah pentingnya integritas dalam mengelola bisnis terkait adanya risiko fraud. Sebaik apapun sistem yang diterapkan, apabila integritas sumber daya manusia yang ada rendah, tidak dapat menjamin adanya tingkat risiko fraud yang rendah. Selain itu, dalam melaksanakan investigasi forensik dan mengelola risiko bisnis atas fraud, seyogyanya dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, mengingat hasil investigasi akan digunakan dalam kapasitas sebagai bukti dalam proses litigasi (pidana, perdata, arbitrase ataupun mediasi) dan untuk itu, jangan sampai terjadi investigasi yang dilakukan secara ilegal (investigating fraud by doing fraud).

Sebagai informasi, dapat disampaikan bahwa acara inipun dihadiri oleh para pendiri ACFE Indonesia Chapter yang terdiri dari:Chairman: Drs. Soedarjono (mantan Kepala BPKP)Vice Chairman: Phil LeifermannSecretary: Soekardi Hoesodo (Direktur Lembaga Pengembangan Fraud Auditing)Direncanakan adanya perubahan pengurus yang direncakan akan diselenggarakan pada Juni 2010 dari susunan pengurus sementara ini yaitu:Chairman: Gatot Trihargo (Kementerian BUMN)Vice Chairman: Phil LeifermannSecretary: Hari Setianto (Yayasan Pengembangan Intern Audit)Vice Secretary: Stevanus Alexander BP Sianturi (Ernst & Young) dan Igor Manindjo (BAI)Treasurer: Ngurah Gede (Lembaga Pengembangan Fraud Auditing)Salam,Admin



Read More......