Rabu, 31 Desember 2008

GENDIT ULANG TAHUN

Cris Kuntadi, MM, CPA
(Pemimpin Redaksi Majalah Pemeriksa)

Dengan terbatuk-batuk dan berjalan tertatih-tatih, Mbah Gendit keluar dari kamarnya menuju ruang tamu. Tidak lupa tongkat ‘sakti’ menemani setiap langkah agar tidak terjatuh. Ya, Mbah Gendit terlihat lebih tua dibanding usianya yang hari ini tepat menginjak usia 61 tahun. Usia yang tidak terlalu tua bagi pensiunan BPK yang umumnya masih segar bugar di usia tersebut. Bahkan untuk tingkatan Pimpinan dan Anggota BPK, usia 61 tahun bisa jadi merupakan awal berkarya. Hal ini sesuai penetapan Pemerintah bahwa masa pensiun bagi Pimpinan dan Anggota BPK adalah 67 tahun. Mungkin beban perasaan dan pikiran banyak menyita waktu dan energi untuk memikirkan BPK sejak dirinya diangkat menjadi tenaga ahli lima tahun lalu. Seperti hari ini, pada saat ulang tahunnya, simbah menerima tidak kurang sembilan pegawai/mantan pegawai yang mengunjunginya. Mereka tidak seka dar akan mengucapkan “SELAMAT ULANG TAHUN”, tapi lebih karena ingin menerima wejangan dan ilmu yang dimilikinya.

Ya seperti biasa, Mbah Gendit banyak memberikan masukan berharga, meskipun tidak jarang hal tersebut melukai hati dan perasaan para penguasa BPK. Dari yang hadir terlihat Rd. Mafis, si Ganteng dari Purwakarta, yang telah keluar dari BPK. Banyak yang meyakini hengkangnya Mafis karena ada prinsip yang tidak pas dengan pola penjenjangan dan pengangkatan dalam jabatan struktural. Ketika Mafis berharap bisa mencapai posisi strategis, ternyata BPK lebih melirik pegawai dari lembaga lain, seperti BPKP, UGM, Depkeu, dan lain-lain. Mbah Gendit lebih melihat bahwa Mafis tidak siap untuk bersaing dengan para pendatang. “Tidak siap dengan era globalisasi,” kata Mbah Gendit yang juga tidak sepenuhnya menyetujui pola tersebut. “Bisa menurunkan semangat kerja pegawai,” lanjutnya.

Turut hadir Pendekar Tujuh Gunung yang saat ini masih berada pada satu unit kerja yang sama sejak menjadi pegawai tahun 1991. Dengan alasan sangat dibutuhkan di satker tersebut, sejak lulus STAN, pendekar itu tidak pernah dapat dipindahkan. Padahal, tour of duty demi penyegaran mutlak diperlukan. Mungkin, pendekar tersebut sudah waktunya dimasukkan ke Kawah Chandra di Kalibata. Hadir pula beberapa pegawai yang tidak dapat disebutkan satu per satu, seperti Begawan Gusti Suro dan Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih menjadi pegawai kontrak.
“Anak-anakku semua, uhuk uhuk…,” Mbah Gendit memulai paparannya dengan diselingi batuk-batuk kecil.
“Di usia yang 61 tahun ini, Mbah merasa sedih karena belum mampu mencapai apa yang diidam-idamkan. Untuk memeriksa pajak saja, kita yang 11 eselon I ditambah sembilan pejabat negara belum bisa memaksa satu pejabat eselon I. Kita belum boleh memeriksa pendapatan pajak Negara karena ada UU yang mengharuskan minta izin Menteri,” simbah mencontohkan sumber kegelisahan utamanya. “Mbah, laporkan saja ke Polisi!” usul Mafis yang diilhami tindakan pelaporan Ketua Mahkamah Agung (MA) ke Polisi karena tidak boleh memeriksa biaya perkara.
”Lho, ini beda kondisi. Kalau biaya perkara, tidak ada aturannya. Sedangkan pemeriksaan pajak, UU memang mengatur kewajiban izin Menteri Keuangan. Lagian.. kita kan sudah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” Mbah Gendit menjelaskan.
”Iiih capeek deh... Judicial Review tetap jalan boo, tapi kita harus melawan kesewenang-wenangan si tukang Pajak itu. Kan UU mensyaratkan harus izin Menkeu. Ya udah, minta izin ajaaa. Kalau tidak diizinkan, berarti si Menkeu menghambat proses pemeriksaan. Laporkan aja ke Polisi. Biar ditangkap dia, biar nyahoo!” Pendekar Tujuh Gunung usul dengan penuh emosi. Mbah Gendit menarik nafas panjang. Dalam hatinya membenarkan pendapat sang pendekar tetapi masih gamang dengan efektivitas pelaporan Menkeu ke polisi. Bisa jadi, di depan kita dan dengan ancaman polisi bersedia diperiksa, tetapi di belakangnya tetap membelot, seperti Ketua MA.
Akhirnya......
“Ya sudahlah... Biarlah mereka menolak pemeriksaan. Biarlah mereka asyik dengan permainannya. Kita maksimalkan saja upaya hukum yang sedang berjalan. Biarlah rakyat menilai... siapa yang benar dan siapa yang batil,” Mbah Gendit akhirnya mengembalikan permasalahan kepada masyarakat dan berdoa....
”Ya Allah, tunjukkanlah yang benar itu benar, dan kuatkanlan kami untuk menjalankan kebenaran tersebut. Ya Allah, tunjukkanlah yang batil itu batil, kuatkanlah kami untuk meninggalkan yang batil tersebut dan hancurkanlah kebatilan tersebut.”
”Amiinn.....,” Gusti Suro, Raden Mafis, Pendekar Tujuh Gunung, Bunga, dan tamu yang lain mengaminkan.




1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut