Selasa, 04 November 2008

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN SERTA AUDIT DAN PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2004 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari Perwakilan II BPK-RI di Palembang. Opini tersebut merupakan opini paling tinggi tingkatnya diantara tiga opini lain yaitu Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion), Tidak Wajar (adverse opinion), dan Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer opinion). Opini WTP yang diperoleh Pemkot Prabumulih merupakan opini ‘langka’ yang diberikan Perwakilan II BPK-RI karena hanya dua Pemda saja yang menerima opini tersebut (satunya adalah Pemkab Belitung) dari 36 Pemda yang diperiksa laporan keuangannya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Keuangan mengajukan kepada Walikota Prabumulih untuk menyajikan Laporan Keuangan Auditan tersebut pada surat kabar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan pengguna laporan keuangan. Walikota dan juga DPRD setuju untuk penyajian laporan keuangan auditan. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Azadin, dalam talk show dengan Radio Smart FM menegaskan pentingnya transparansi tersebut diantaranya melalui media surat kabar. Bahkan untuk penyajian pada surat kabar, juga hanya dilakukan oleh dua pemda saja yaitu Pemkot Prabumulih dan Kabupaten Banyuasin.
Opini yang diberikan oleh BPK-RI didasarkan pada prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundangan. Hal ini mengingat s.d. saat pemeriksaan berakhir, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) belum diterbitkan. SAP baru diterbitkan dengan PP No. 24 tahun 2005 yang berlaku mulai tahun anggaran 2005. Pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan tentunya perlu melakukan perubahan-perubahan terutama terkait dengan ditetapkannya PP tentang SAP tersebut. BPK-RI juga perlu mendasarkan opini pada SAP.


STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP)
SAP yang diterbitkan dengan PP No. 24 tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 dan diluncurkan tanggal 6 Juli 2005. Dalam SAP dinyatakan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP No. 1 s.d. PSAP No. 11) berlaku efektif untuk laporan keuangan yang mencakup periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Padahal, saat ini beberapa Pemda telah mempunyai sistem akuntansi keuangan daerah (SAKD) sesuai Kepmendagri No. 29 tahun 2002 yang mungkin belum sesuai dengan SAP. Pengesahan PP tentang SAP pada pertengahan tahun dan berlaku surut mulai 1 Januari tentunya akan menyulitkan Pemerintah Daerah. Paling tidak, Pemda yang telah menyusun laporan keuangan perlu melakukan beberapa penyesuaian agar penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2005 sesuai dengan SAP.
Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemda lain tentunya perlu melakukan beberapa penyesuaian sehubungan dengan diterbitkannya SAP yang harus berlaku mulai tahun anggaran 2005. Komite SAP juga perlu memaksimalkan kegiatan sosialisasi, minimal ke “kantong-kantong” akuntan yang selanjutnya akan mensosialisasikan di wilayahnya masing-masing, seperti IAI Wilayah dan Perwakilan BPK-RI. Memang telah dilakukan beberapa kali sosialisasi diantaranya untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung yang dilaksanakan oleh Perwakilan II BPK-RI di Palembang pada tanggal 27 s.d. 29 Juli 2005. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut meminta pelatihan lebih lanjut sehubungan dengan penerapan SAP. Untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu dan Jambi, kegiatan tersebut belum dilaksanakan.
Akan tetapi, mengingat beberapa Pemda telah sedikit banyak menyesuaikan sistem akuntansinya dengan exposure Draft SAP dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2004, maka diharapkan tidak akan banyak mengalami kesulitan dalam penerapan SAP mulai tahun anggaran 2005. Apabila ternyata masih ada beberapa hal yang dirasa sulit penerapannya, maka dapat dikonsultasikan dengan KSAP. BPK-RI, dalam pelaksanaan audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2005 juga dapat melakukan penyesuaian seperlunya sehingga laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2005 dan seterusnya dapat tetap menyajikan laporan keuangan secara Wajar dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.


Hal tersebut tentunya akan memudahkan bagi Pemda yang saat ini telah menerapkan SAKD berdasarkan Kepmendagri 29 tahun 2002 (dengan atau tanpa mengacu pada Draft SAP) karena hanya perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian saja. Sedangkan bagi Pemda yang sama sekali belum menerapkan SAKD, masih harus menyusun SAKD sesuai SAP. Padahal kita fahami bersama bahwa melakukan penyesuaian akan lebih mudah dibandingkan dengan melakukan penyusunan. Laporan keuangan akan tetap tanpa SAP (ada jika telah diterapkan sistem akuntansi) dan sebaliknya, laporan keuangan hanya menjadi ‘mimpi’ tanpa sistem akuntansi, walaupun tersedia SAP.

AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Audit atas laporan keuangan Pemkot Prabumulih dilaksanakan oleh Tim yang terdiri atas satu ketua tim (akuntan) dan tiga anggota tim dengan disiplin ilmu berbeda yaitu, sarjana ekonomi perusahaan, akuntan, dan sarjana hukum. Audit lapangan dilaksanakan selama 30 hari kalender dari tanggal 16 Maret s.d. 15 April 2005. Sehubungan belum keluarnya Standar Akuntansi Pemerintahan, audit laporan keuangan didasarkan pada prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Untuk audit selanjutnya, tentunya SAP sudah dapat digunakan sebagai landasan dalam pemberian opini atas laporan keuangan.
Dalam audit tersebut, Tim Auditor BPK terlebih dahulu melakukan evaluasi atas struktur pengendalian intern. Dalam evaluasi tersebut, struktur pengendalian intern Pemkot Prabumulih, menurut penilaian Tim cukup moderat, sehingga sampling yang dilakukan juga level menengah. Berkaitan dengan audit atas angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan pada umumnya telah disajikan secara wajar, kecuali beberapa saldo yang masih kurang sesuai tetapi telah dilakukan koreksi sesuai usulan auditor oleh Kepala Sub Bagian Pembukuan & Verifikasi yang Sarjana Peternakan. Meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi, dalam menerima/menolak usulan koreksi BPK, dilakukan secara cermat. Yang bersangkutan memahami bukan saja akuntansi pemerintahan tetapi menyadari benar bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen (Pemkot Prabumulih). Beberapa koreksi didiskusikan secara cermat untuk menghindari ketidakjelasan dalam laporan keuangan auditan. Dengan demikian, laporan keuangan auditan telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundangan dan selanjutnya dipublikasikan melalui surat kabar.
Sehari setelah penyajian laporan keuangan auditan Pemkot Prabumulih pada harian Sriwijaya Post, seorang akuntan senior dan partner pada KAP Husni Arfan, Mucharam & Rasjidi (KAP HMR) yang juga mantan dosen STAN mempertanyakan opini yang disajikan tidak sesuai dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang diterbitkan BPK-RI dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) khususnya Pernyataan Standar Audit (PSA) Nomor 62 tentang Audit atas Entitas Pemerintah yang diterbitkan IAI. Memang pada harian Sriwijaya Post, Pemkot Prabumulih tidak secara penuh menyajikan opini BPK melainkan dipotong beberapa alinea. Hal tersebut semestinya tidak dilakukan agar pengguna laporan keuangan mengetahui bahwa disamping opini yang disampaikan, juga ada temuan pemeriksaan sebagaimana dinyatakan dalam paragraph terakhir opini dengan kalimat:
“Di dalam hasil pemeriksaan atas laporan keuangan ….., BPK-RI menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya penyempurnaan Laporan Keuangan Daerah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.”
Menurut PSA No. 62 tentang Audit Kepatuhan yang diterapkan atas Entitas Pemerintahan dan Penerima Lain Bantuan Keuangan Pemerintah, auditor wajib:
a. Menerapkan aturan Pertimbangan atas Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan, dan Unsur Tindakan Melanggar Hukum oleh Klien, yang berkaitan dengan pendeteksian salah saji sebagai akibat dari unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan.
b. Melaporkan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap peraturan perundang-undangan dan terhadap pengendalian intern dalam audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Pemerintahan.
Audit Laporan Keuangan Pemda harus didasarkan pada Standar Audit Pemerintahan (jika disingkat SAP sama dengan singkatan Standar Akuntansi Pemerintahan) karena Pemda merupakan entitas pemerintah. Diperlukannya audit kepatuhan karena entitas pemerintah dibatasi oleh banyak peraturan perundangan. Opini yang diberikan kepada entitas pemerintah bukan hanya opini atas kewajaran laporan keuangan saja tetapi juga opini atas kepatuhan entitas terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern. Opini tersebut menurut contoh dalam SPAP (PSA No. 62) dipisahkan sehingga opini audit atas laporan keuangan entitas pemerintah ada tiga yaitu (a) Opini kewajaran laporan keuangan, (b) opini kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (c) opini kepatuhan terhadap pengendalian intern.
Akan tetapi, opini yang diberikan BPK-RI terhadap Pemerintah Daerah hanya satu tetapi menyangkut ketiga opini sebagaimana PSA No. 62 (kewajaran dan kepatuhan). Berarti, meskipun laporan keuangan disajikan sesuai SAP, tetapi jika ada ketidakpatuhan material atas belanja daerah, misalnya, maka opini yang diberikan BPK bukan Unqualified Opinion (WTP) melainkan Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, atau Tidak Memberikan Pendapat. Hal inilah yang mengakibatkan tidak banyak Pemda yang memperoleh opini WTP. Karena tidak mendapatkan opini WTP, pemerintah ’enggan’ untuk menyajikan laporan keuangan pada surat kabar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, meskipun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, tetap ‘berani’ menyajikan laporan keuangannya di Koran karena pengecualian yang diberikan BPK bukan menyangkut ketidakpatuhan melainkan memang masalah kewajaran angka laporan keuangan. Hal ini mungkin akan berbeda suasananya apabila pengecualian yang diberikan menyangkut ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang merugikan keuangan Negara/daerah.
Oleh karena itu, disarankan agar BPK melakukan evaluasi atas opini yang disajikan/diberikan meliputi tiga opini terpisah dan opini kewajaran hanya menyangkut apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan SAP. Opini kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan opini kepatuhan terhadap pengendalian intern disajikan terpisah. Dengan demikian, pemerintah daerah akan memperoleh opini WTP apabila mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP, yang menurut pembahas, TIDAK TERLALU SULIT. Karena tidak terlalu sulit, maka akan banyak pemerintah yang akan memperoleh opini WTP dan berani menyajikan laporan keuangannya pada surat kabar.

PENYAJIAN DAN PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN AUDITAN PEMDA
Laporan Keuangan Pemkot Prabumulih disusun secara sentralisasi oleh Bagian Keuangan, khususnya Sub Bagian Pembukuan. Laporan Keuangan disusun dengan menggunakan sistem terkomputerisasi hasil kerja sama dengan Laboratorium Pengembangan Akuntansi (LPA) Undip Semarang. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan, handal, dan dapat dipercaya, Pemerintah Daerah harus memiliki sistem akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian intern lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang handal dan kurang relevan untuk pembuatan keputusan.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik dan merupakan salah satu alat untuk mengukur kinerja finansial Pemerintah Daerah. Bagi pihak eksternal, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang berisi informasi keuangan daerah akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Sedangkan bagi pihak intern Pemerintah Daerah, laporan keuangan tersebut dapat digunakan sebagai alat penilaian kinerja
Penurunan kredibilitas laporan keuangan Pemerintah Daerah telah menimbulkan kritik dan rasa ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah selama ini. Oleh karena itu, untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Daerah, maka fungsi akuntabilitas dan audit atas pelaporan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan dengan baik. Ketidaksempurnaan dua aspek tersebut telah menyebabkan pihak auditor memberikan opini selain WTP bahkan tidak memberikan opini (disclaimer) atas laporan keuangan beberapa Pemerintah Daerah.
Laporan Keuangan Auditan Pemkot Prabumulih yang disajikan pada Harian Sriwijaya Post tanggal 27 Juni 2005 dan Harian Transparan pada tanggal 28 Juni 2005 terutama dimaksudkan agar masyarakat Kota Prabumulih dapat mengetahui berapa pendapatan dan untuk apa saja keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan azaz transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagaimana Pasal 4 PP 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.
Penyajian laporan keuangan auditan tersebut kemudian diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meskipun belum memperoleh opini WTP. Sayangnya, penyajian tersebut tidak dilakukan oleh Pemda lain, khususnya untuk laporan keuangan tahun anggaran 2004. Penyajian laporan keuangan pada surat kabar akan menunjukkan kesiapan Pemda akan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Karena diyakini bahwa setelah penyajian tersebut, akan banyak mendapat komentar atau penilaian dan evaluasi dari berbagai pihak. Sebagai contohnya adalah apa yang dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah kota prabumulih. Bahkan bukan hanya Pemkot Prabumulih saja tetapi juga auditornya.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih tanggal 18 Juli 2005, Fraksi PDIP DPRD Prabumulih mengusulkan hak interpelasi terhadap Walikota Prabumulih menindaklanjuti hasil audit atas Laporan Keuangan oleh BPK-RI. Hal tersebut diajukan sehubungan dengan pernyataan Walikota yang menyatakan bahwa di Prabumulih tidak ada korupsi tetapi hanya tindakan pemborosan yang masih dalam tahap kewajaran. Fraksi PDIP juga mengusulkan agar hasil audit Tim Independen BPK disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi termasuk LKPJ Wako tahun 2004 agar rakyat lega dan tidak curiga. Tanggapan Fraksi PDIP tersebut, khususnya mengenai usulan agar hasil audit disampaikan kepada masyarakat adalah sesuai dengan UU 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara yang menyatakan bahwa laporan hasil audit BPK yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan (DPR/DPD/DPRD) dinyatakan terbuka untuk umum. Usulan tersebut juga menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif akan transparansi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Fraksi Gabungan Bersatu juga menanggapi hasil audit BPK khususnya masalah sistem pengalokasian dana anggaran yang dinilai menyalahi aturan karena banyak pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya. Ke depan, Fraksi meminta agar semua anggaran disalurkan sesuai posnya masing-masing. Komentar juga datang dari Masyarakat dan/atau LSM Prabumulih melalui pesan singkat atau short massage service (sms) yang mengkritisi laporan keuangan, menanyakan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dukungan dan ucapan terima kasih kepada auditor. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan masyarakat menaruh perhatian yang besar akan akuntabilitas dimasa mendatang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan publikasi atas laporan keuangan yang dilakukan pemerintah. Ketika pemerintah telah memberikan aksi berupa penyajian laporan keuangan kepada masyarakat, ada reaksi yang diberikan dari pengguna laporan keuangan. Berarti bahwa tindakan publikasi merupakan sesuatu yang sangat diharapkan oleh para pengguna laporan keuangan. Oleh karena itu, perlu didorong upaya-upaya Pemda untuk menyajikan dan mempublikasikan laporan keuangannya secara terbuka kepada para pengguna (DPRD, masyarakat, akademisi, investor, debitur dan lain-lain).
Dengan semakin dewasa dan meningkatnya kepedulian masyarakat, masukan dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang disajikan Pemda tentunya akan semakin baik dan selanjutnya akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga akan terwujud good governance.
SIMPULAN DAN SARAN
Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2005 berlaku mulai 1 Januari 2005. Meskipun berlaku surut, dapat diyakini bahwa Pemda yang telah mempunyai sistem akuntansi (manual atau terkomputerisasi) tidak akan banyak mengalami kesulitan untuk melakukan penyesuaian dengan SAP karena perbedaan antara SAKD yang telah diterapkan beberapa Pemda tidak terlalu banyak berbeda dengan SAP. Akan tetapi akan menjadi masalah apabila ternyata Pemda belum mempunyai sistem akuntansi. Laporan keuangan menjadi hanya suatu mimpi meskipun telah ada SAP.
Audit atas laporan keuangan Pemda saat tahun anggaran 2004 dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip akuntansi yang ditetapkan pada berbagai peraturan perundangan. Dengan keluarnya SAP, maka mulai tahun anggaran 2005, audit akan didasarkan pada SAP dalam menilai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan BPK saat ini juga masih disatukan antara opini kewajaran dan opini kepatuhan. Hal ini terbukti telah sedikit banyak menghambat Pemda untuk menyajikan laporan keuangan pada surat kabar terutama ketika pengecualian tersebut karena adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan yang mengakibatkan kerugian negara.
Oleh karena itu, penulis menyarankan agar:
a. Pemerintah Daerah segera melakukan penyesuaian atas sistem akuntansi yang masih belum sesuai dengan SAP. Untuk Pemda yang belum sama sekali menyusun sistem akuntansi agar segera melakukannya, yang mungkin akan lebih efektif apabila menggunakan sistem yang terkomputerisasi dan melakukan kerja sama dengan konsultan sektor publik yang telah benar-benar mempunyai sistem yang teruji dan andal.
b. Opini audit atas laporan keuangan oleh BPK-RI alangkan baiknya apabila dibuat secara terpisah antara opini kewajaran dan opini kepatuhan yang mengacu pada PSA No. 62. Hal ini diyakini akan meningkatkan kemauan Pemda untuk menyajikan laporan keuangan kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses.


7 komentar:

Anonim mengatakan...

Mas, mohon izin artikel ini saya tampilkan di blog saya.
Terima kasih.

Anonim mengatakan...

Pak, gimana cara mengaudit Aset yang berasal dari dana dekon??dari pp no 7 tahun 2008?"menyatakan semua aset dari dana dekon adalah miliknya pusat, tapi bgm klo dekon yang bersifat trehabilitasi total (overhoul) sampai merubah bentuk dan masa manfaat, siapa yang mengakui aset tersebut??

Unknown mengatakan...

Selamat siang Pak / Nyonya

Kami Menawarkan Pinjaman kepada badan-badan Swasta dan Komersial dengan tingkat bunga tahunan yang sangat rendah, yaitu pembayaran kembali 3%, 1 tahun hingga 25 tahun. Kami memberikan pinjaman dalam kisaran 5.000 hingga 500.000.000. Ini untuk memberantas sejarah Bad Credit yang terus tumbuh, dan juga untuk menghasilkan laba yang stabil bagi perusahaan dan klien kami.

Apakah Anda kurang tidur di malam hari mengkhawatirkan cara mendapatkan Pinjaman? Hubungi: Agen Pinjaman Paul sekarang melalui E-mail: paulhelpfund@yahoo.com atau WhatsApp: +91 733 787 3110

Kami menawarkan pinjaman dengan tingkat bunga rendah 3% dan, kami menawarkan.

*Pinjaman pribadi
* Pinjaman konsolidasi hutang
*Modal usaha
* Pinjaman bisnis
* Pinjaman pendidikan
* Pinjaman rumah
* Pinjaman dengan alasan apa pun

Untuk Informasi Lebih Mendesak Dapatkan Kembali Ke Kami Segera. paulhelpfund@yahoo.com atau WhatsApp: +91 733 787 3110
Salam
Tuan Paul Moritz

RIKA NADIA mengatakan...

Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

NURBRAYANI mengatakan...

Negara: Indonesia
WhatsApp: +62 838-3669-4853
Alamat: Surabaya
email saya: nurbrayani750@gmail.com
nama saya Nurbrayani, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan ALLAH yang baik dalam hidup saya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu ada di internet, tetapi mereka sangat asli dalam pemberi pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari pemberi pinjaman 2 kredit yang curang, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman pinjaman yang andal. Ny. Alicia Radu Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000 dari Ny. Alicia Radu dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan yang baik dari ALLAH melalui Bunda Alicia Radu dalam kehidupan keluarga saya.

Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)

Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurbrayani750@gmail.com)
Nomor WhatsApp saya: +62 838-3669-4853
jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu

Anonim mengatakan...

Halo

Nama saya INDAH BERKAH dari kota Bontang, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang di grup ini yang mencari pinjaman untuk berhati-hati karena ada scammer di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu, saya mengalami kerugian finansial dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Singapura dan saya ditipu oleh orang-orang di singapura. Saya hampir putus asa sampai seorang teman saya menghubungi saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal dan tulus bernama Mrs MARIA ALEXANDER, pemberi pinjaman pribadi yang meminjamkan saya pinjaman sebesar 3 MILIAR tanpa tekanan pada tingkat bunga 2% yang merupakan bunga yang terjangkau tingkat bagi saya.

Setelah transfer pinjaman saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajukan telah dikirim langsung ke rekening saya oleh Ibu MARIA ALEXANDER tanpa penundaan. Karena saya berjanji kepada ibu bahwa saya akan membagikan kabar baik agar orang-orang dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Mrs.MARIA ALEXANDER. Perusahaan Pinjaman Ibu sangat sah, mudah mendapatkan pinjaman, dapat diandalkan, terkenal dengan situs web perusahaan.

HUBUNGI: IBU MARIA ALEXANDER
Email ( mariaalexander818@gmail.com )
ATAU whatsapp: +1 (254) 276-8402.


Saya meluangkan waktu untuk menginformasikan semua bahwa Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: indahberkah011@gmail.com
dan Ibu AMISHA CHAHAYA yang memperkenalkan saya dan bercerita tentang Ibu MARIA ALEXANDER, Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu MARIA ALEXANDER, Tahun baru ini 2022, Anda Juga dapat menghubunginya melalui email:( amishachahaya8@gmail.com ) Sekarang , yang akan saya lakukan hanyalah berusaha memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirimkan langsung ke rekening bulanan.

HUBUNGI: IBU MARIA ALEXANDER
Email ( mariaalexander818@gmail.com )
ATAU whatsapp: +1 (254) 276-8402.

Saya ingin berterima kasih kepada ALLAH SWT karena telah menggunakan Ms. MARIA ALEXANDER untuk mengubah kisah keuangan saya dan sekarang saya adalah pemilik yang bangga dengan bisnis saya, semoga Allah terus memberkati Ms.MARIA ALEXANDER dan terus menggunakannya untuk membantu kita semua dalam keuangan
kesulitan.

SEMOGA ALLAH MEMBERKATI KALIAN SEMUA.

RIKA NADIA mengatakan...

Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua