Selasa, 11 November 2008

Pengaruh Manajemen Risiko, Kebijakan Dividen, dan Struktur Modal terhadap Kinerja Non-Keuangan dan Kinerja Keuangan (Studi pada BPD se Indonesia)

Kesulitan yang menimpa perekonomian Indonesia sejak terjadinya krisis 1997, mungkin tidak perlu terjadi apabila dunia usaha melaksanakan prinsip-prinsip manajemen keuangan perusahaan yang sehat. Hal tersebut dilakukan antara lain dengan menyeimbangkan struktur permodalan sedemikian rupa sehingga keperluan jangka pendek dibiayai dari sumber pembiayaan jangka pendek, sedangkan keperluan jangka penjang dibiayai dari sumber pembiayaan jangka panjang. Pada hakekatnya yang dimaksud dengan struktur permodalan adalah pencerminan dari perimbangan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri dari suatu perusahaan.

Perbaikan struktur permodalan dunia usaha merupakan keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkokoh daya saing perusahaan dalam menghadapi persaingan yang semakin tajam terutama dalam era globalisasi. Upaya-upaya perbaikan dapat dilakukan salah satunya dengan memerhatikan aspek-aspek good corporate governance, yang studi dan risetnya makin banyak dilakukan oleh berbagai institusi nasional maupun internasional. Globalisasi yang ditandai dengan adanya perapatan dunia (compression of the world) telah mengubah peta perekonomian, politik, dan budaya. Pergerakan barang dan jasa terjadi semakin cepat. Modal dari suatu negara beralih ke negara lain dalam hitungan detik akibat pemanfaatan teknologi informasi. Sejalan dengan itu, kegiatan perbankan sebagai urat nadi perekonomian bangsa tidak luput dari dampak globalisasi. Dalam menjalankan fungsi intermediary, perbankan menjadi pelaku ekonomi yang berperan memudahkan lalu lintas dana melalui jasa transfer via media elektronik.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perbankan, sebagaimana perusahaan lainnya, didirikan dengan beberapa tujuan, di antaranya adalah memaksimalkan kemakmuran pemilik perusahaan (pemegang saham). Kemakmuran pemilik perusahaan dapat dicapai apabila bank tersebut mempunyai kinerja yang handal, baik kinerja non-keuangan maupun kinerja keuangan. Kinerja perbankan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan risiko (risk management) dan pengelolaan keuangan (financial management). Pengelolaan risiko yang berkualitas mencerminkan adanya peningkatan dan/atau penciptaan nilai (value creation) bagi perusahaan, sedangkan pengeloaan keuangan yang berkualitas mencerminkan adanya pertambahan nilai aset, kemampuan keuangan dan keamanan dari kondisi financial distress (Schroeck, 2002; Arsiraphongphisit dan Ariff, 2003; Kunt dan huizinga, 2004; dan Boyer et al., 2005). Keputusan yang dibuat oleh manajer risiko dan manajer keuangan dimaksudkan untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu meningkatnya kinerja non-keuangan dan kinerja keuangan perusahaan.

Kinerja keuangan perbankan yang merupakan indikator nilai perusahaan pada dasarnya merupakan refleksi perpaduan keberhasilan keputusan strategik dan sinergik antara manajer risiko dan manajer keuangan. Manajer risiko mengendalikan dan mengatur tingkat risiko yang ditetapkan agar memberikan pendapatan yang paling optimal dan menciptakan nilai. Manajer keuangan mengelola sumber daya untuk menetapkan keputusan struktur modal dan kebijakan dividen yang menghasilkan kinerja paling baik bagi perbankan. Manajer risiko dan manajer keuangan dikatakan berhasil apabila keputusan-keputusan yang diambil berdampak positif atau dapat meningkatkan kinerja perbankan, baik kinerja non-keuangan maupun kinerja keuangan.
Studi empiris terkait pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja perusahaan di antaranya dilakukan Duffie dan Lando dalam Bühler and Thabe (2006). Duffie dan Lando menyatakan bahwa risiko likuiditas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan saat sekarang dan leverage (struktur modal) optimal. Altunbas et al. (2007) menunjukkan bukti bahwa terdapat hubungan positif antara risiko dan tingkat modal (dan likuiditas).

Lebih lanjut, Froot and Stein (1998) dalam penelitiannya yang berjudul Risk management, capital budgeting, and capital structure policy for financial institutions: an integrated approach menemukan bukti bahwa untuk memaksimalkan nilai bank diperlukan langkah-langkah yaitu (1) bank harus menjaminkan setiap risiko yang dapat diserap oleh pasar, (2) bank harus mempunyai modal sebagai alat untuk menyerap risiko likuiditas yang tidak dapat dijamin, dan (3) bank harus menilai risiko likuiditasnya.

Penelitian yang dilakukan Sedana (2006) dan Prasetyo (2007) juga membuktikan bahwa risiko mempunyai hubungan signifikan dengan kinerja keuangan perusahaan. Risiko yang semakin tinggi mengakibatkan keadaan lingkungan perusahaan tidak menentu (uncertainty), sehingga menyulitkan perusahaan dalam melakukan perencanaan ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Studi empiris tersebut di atas menunjukkan bahwa kinerja perusahaan/perbankan antara lain dipengaruhi oleh manajemen risiko. Dengan demikian, manajemen risiko merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian manajemen perbankan dalam proses pembuatan keputusan-keputusan strategis dalam rangka meningkatkan dan/atau menciptakan nilai perusahaan serta memaksimalkan kinerja non-keuangan dan kinerja keuangan bank.

Kinerja perusahaan selain dipengaruhi oleh manajemen risiko seperti yang telah dijelaskan di atas juga dipengaruhi variabel lain yang menjadi determinan kinerja perusahaan. Penelitian yang telah dilakukan terkait variabel yang memengaruhi kinerja perusahaan telah dilakukan antara lain oleh Berger and Bonaccorsi (2003). Hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya pinjaman yang lebih tinggi atau rasio modal ekuitas yang lebih rendah menghasilkan laba dan efisiensi yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan. Sugihen (2003) dan Sedana (2007) juga mengemukakan fakta empiris bahwa struktur modal berpengaruh terhadap aktivitas operasi, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan. Pengaruh langsung antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan dan pengaruh tidak langsung antara struktur modal dengan nilai perusahaan adalah negatif, berlawanan dengan prediksi teori trade-off.

D’souza et al. (1999) menunjukkan bukti bahwa perusahaan dengan tingkat risiko pasar yang semakin tinggi, membayar dividen semakin rendah. Semakin tinggi risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan maka akan semakin sulit memperoleh dana eksternal sehingga perusahaan harus membiayai kebutuhan investasinya dengan menggunakan dana internal.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel yang menjadi determinan kinerja perusahaan/perbankan berdasarkan hasil penelitian terdahulu di antaranya adalah manajemen risiko, kebijakan dividen, dan struktur modal. Penelitian ini mencoba untuk menguji kembali pengaruh variabel manajemen risiko, kebijakan dividen, dan struktur modal terhadap kinerja non-keuangan dan kinerja keuangan. Hal ini didasari oleh suatu kenyataan bahwa bukti-bukti empiris tentang pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap kinerja perusahaan menunjukkan adanya ketidakkonsistenan atau pertentangan hasil temuan empiris seperti yang ditunjukkan oleh para peneliti di atas dan beberapa peneliti berikut ini.

Cebenoyan dan Strahan (2004) meneliti tentang pengaruh manajemen risiko kredit bank terhadap struktur modal (capital structure), pemberian pinjaman (lending), keuntungan (profit), dan risiko (risk). Bank-bank yang menyeimbangkan (rebalance) portofolio pinjamannya memegang lebih sedikit modal, dan melakukan pinjaman lebih berisiko (pinjaman ke bisnis) sebagai persentase total assets dari pada bank-bank lainnya. Dengan mempertahankan leverage dan aktivitas pemberian pinjaman secara konstan, bank-bank yang aktif dalam pasar penjualan pinjaman memiliki risiko lebih rendah dan keuntungan lebih tinggi dari pada bank-bank lainnya. Bank-bank yang meningkatkan kemampuannya dalam mengelola risiko kredit bisa beroperasi dengan leverage lebih tinggi dan meminjamkan lebih banyak asetnya kepada peminjam berisiko. Keuntungan manajemen risiko berkualitas dalam dunia perbankan adalah tersedianya kredit lebih besar.
Boyer et al. (2005) meneliti tentang hubungan antara manajemen risiko dengan manajemen operasi dan kinerja perusahaan. Ditemukan bahwa perusahaan yang melakukan pengelolaan risiko berkualitas bersifat lebih fleksibel dan lebih efisien sehingga kinerjanya meningkat. Diakui manajemen risiko mampu menciptakan nilai fleksibilitas dan efisiensi yang dapat memberikan sumbangan terhadap upaya peningkatan kinerja perusahaan. Adapun studi hubungan langsung antara manajemen risiko dengan kinerja keuangan dilakukan oleh Cremonino dan Giorgino (2007). Ditemukan bahwa manajemen risiko sebagai aktivitas penciptaan nilai (value creation) berpengaruh siginifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Iannotta et al. (2007) menemukan bukti empiris bahwa bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta di 15 negara Eropa yang tidak menerapkan manajemen risiko berkualitas memiliki tingkat keuntungan lebih rendah dari pada bank-bank lainnya yang lebih perhatian terhadap manajemen risiko berkualitas.
Froot dan Stein (1998) melakukan penelitian pada beberapa lembaga keuangan dengan mengembangkan kerangka kerja analisis alokasi modal dan keputusan struktur modal. Model yang dikembangkan menjelaskan dua faktor penting dalam lembaga keuangan yaitu: (1) bank-bank yang memaksimalkan nilai memiliki perhatian tinggi terhadap manajemen risiko dan (2) tidak semua risiko yang dihadapi bank dapat ditentukan dalam pasar modal. Manajemen risiko berfungsi untuk menetapkan suatu tingkat risiko tertentu yang dihadapi bank dan mampu untuk diambil. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa bank yang memiliki perhatian tinggi terhadap manajemen risiko terlihat mampu menciptakan nilai.
Ang et al. (1997) menjelaskan dalam hasil studi empirisnya tentang hubungan struktur modal dan kebijakan dividen pada perusahaan-perusahaan di Indonesia bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki akses yang baik terhadap berbagai sumber modal, khususnya bank dan equity market. Pinjaman bank jangka pendek dan menengah adalah yang paling disukai. Pendanaan dari pemasok dan sumber-sumber asing juga berperan penting. Meskipun laba ditahan (retained earnings) merupakan sumber yang lebih disukai, namun hal ini nampak tidak mencukupi. Tidak ditemukan bukti bahwa informasi asimetrik tentang bank dan equity market merupakan masalah yang signifikan. Perusahaan-perusahaan sangat mengharapkan bank melakukan penilaian secara fair dan menyediakan sumber daya yang cukup bagi perusahaan. Ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan kebijakan dividen optimal dan berimbang mampu memiliki struktur modal yang lebih bagus. Penelitian ini menunjukkan bukti bahwa betapa besar harapan dan kebutuhan perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap modal dari pihak bank.
Salvary (2004) menguji hubungan manajemen risiko dengan kebijakan dividen dan kinerja keuangan. Penelitiannya didasarkan atas tujuan klasik perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan didirikan untuk memaksimalkan modal keuangan (financial capital) dan meminimalkan biaya-biaya. Tujuan tersebut bisa dicapai melalui aktivitas mengelola risiko karena itu berpengaruh terhadap aktivitas pembuatan keputusan dan kebijakan, termasuk kebijakan dividen dan pada gilirannya mempengaruhi struktur modal dan kinerja keuangan perusahaan. Ditemukan, juga bahwa retensi laba perusahaan merupakan masalah organisasi di bawah ketidakpastian dan kebijakan dividen dipandang sebagai alat (instrument) manajemen risiko.
Anand (2004), dalam penelitiannya, menemukan bahwa kebijakan dividen, yang digunakan sebagai mekanisme yang menandai kondisi perusahaan saat sekarang dan prospek perusahaan pada masa yang akan datang, memiliki pengaruh terhadap nilai pasar dan pangsa pasar perusahaan. Tentu saja, kebijakan dividen dilakukan tidak terlepas dari pertimbangan-pertimbangan terhadap kesukaan investor (investors’ preference) karena hal itu terkait dengan nilai pasar dan pangsa pasar perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung sebuah teori yang menyatakan bahwa perusahaan didirikan dengan salah satu tujuannya adalah memaksimalkan kesejahteraan para pemilik saham (maximization of shareholders’ wealth).
Halkos dan Salamouris (2004) menemukan bukti empiris bahwa semakin tinggi besaran total assets, maka semakin tinggi nilai efisiensi perusahaan dan kinerja keuangannya. Penelitian ini dilakukan pada bank-bank di Yunani dengan melakukan pengukuran tingkat efisiensi bank dalam kaitannya dengan struktur modal bank dan kinerja keuangan bank. Ternyata factor efisiensi berpengaruh terhadap sruktur modal dan pada gilirannya mempengaruhi kinerja keuangan bank.
Naceur dan Kandil (2008) telah melakukan penelitian tentang pengaruh regulasi modal terhadap biaya intermediasi dan profitabilitas. Ditemukan bahwa tingkat kecukupan modal yang tinggi dapat meningkatkan minat para pemilik saham dalam mengelola portfolio bank. Regulasi modal dalam perbankan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan bank. Regulasi modal dimaksud juga bertujuan dalam memperkokoh struktur modal sebagai upaya peningkatan kinerja keuangan bank.
Reynold et al. (2000) menguji hubungan langsung antara struktur modal dan kinerja bank. Rasio kinerja keuangan (seperti capital adequacy, liquidity, profitability, dan loan performance) dipengaruhi oleh beberapa variabel struktural (seperti aset bank, pendapatan bersih, biaya-biaya administrasi, dan waktu). Peneliti lain seperti Kunt dan Huizinga (2004) juga menguji hubungan antara struktur modal dengan kinerja keuangan bank. Bank-bank yang memiliki kinerja keuangan yang baik didukung oleh struktur permodalan yang optimal.
Arsiraphongphisit dan Ariff (2003) menguji hubungan struktur modal dan nilai perusahaan. Ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki struktur modal baik lebih mampu meningkatkan/menciptakan nilai. Perusahaan-perusahaan tersebut (highly-valued corporates) ditandai dengan kinerja yang berkualitas baik kinerja keuangan maupun kinerja non-keuangannya.
Perbankan memiliki ciri yang lebih spesifik terutama terkait dengan risiko. Hal ini berarti bahwa usaha perbankan lebih berisiko apabila dibandingkan dengan perusahaan non-perbankan seperti sering bergejolaknya perbankan akibat krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Setelah mengalami keterpurukan tersebut, perbankan Indonesia mulai mengalami perkembangan membaik tahun 2004. Peningkatan indikator kinerja perbankan yang dapat dilihat dari neraca antara lain dari meningkatnya total aktiva, dana pihak ketiga, kredit yang disalurkan, dan modal. Total aset perbankan nasional meningkat sampai dengan 156,16 persen (Rp1.944.686 miliar pada tahun 2007 dan Rp1.272.081 miliar pada tahun 2004). Dana pihak ketiga (DPK), kredit, dan modal disetor juga mengalami peningkatan cukup signifikan yaitu masing-masing sebesar 152,24 persen, 185,19 persen, dan 123,76 persen (Majalah Investor, Juni 2008 hal. 64).
Perkembangan membaik juga terlihat dari laporan laba/rugi perbankan secara keseluruhan. Laba bersih setelah pajak tahun 2007 mencapai Rp35.015 miliar atau meningkat sebesar 118,84 persen jika dibandingkan tahun 2004 sebesar Rp29.463 miliar. Membaiknya nilai-nilai keuangan dari sisi neraca dan laba rugi tersebut mengakibatkan rasio keuangan perbankan juga mengalami perkembangan yang semakin baik. Capital Adequacy Ratio (CAR) mengalami peningkatan meskipun pada tahun 2007 kembali mengalami penurunan. Return on Assets (ROA) turun pada tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 akan tetapi kembali meningkat pada tahun berikutnya. Perkembangan cukup menggembirakan juga terlihat dari meningkatnya Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit/pinjaman dibandingkan dana pihak ketiga tahun 2007 sebesar 132,77 persen jika dibandingkan LDR tahun 2004.
Tabel 1.1
Indikator Kinerja Bank Umum
NO KETERANGAN 2004 2005 2006 2007
1 Jumlah bank 133 131 130 130
2 Total asset 1,272,081 1,469,827 1,693,850 1,986,501
3 Dana pihak ketiga 963,106 1,127,937 1,287,102 1,510,834
4 Kredit 559,470 695,648 792,297 1,002,012
5 Modal disetor 64,612 69,548 73,046 78,928
6 Komponen modal 127,894 138,162 165,691 194,651
LABA/RUGI
7 Pendapatan bunga/bagi hasil 113,812 133,511 174,463 176,036
8 Pendapatan operasional 160,175 177,377 212,499 219,653
9 Beban bunga/bagi hasil 48,042 62,573 91,374 79,627
10 Beban operasional 122,759 156,651 184,826 184,617
11 Laba operaional 37,416 20,726 27,719 35,035
12 Laba/rugi setelah pajak 29,463 24,899 28,334 35,015
RASIO KEUANGAN
13 Capital Adequacy Ratio /CAR (%) 19.47 19.30 21.27 19.30
14 Return on Assets/ROA (%) 3.46 2.55 2.64 2.78
15 Net Interest Margin/NIM (%) 5.88 5.63 5.80 5.70
16 BOPO (%) 76.64 89.50 86.98 84.05
17 Lend to Deposit Ratio/LDR (%) 49.95 59.66 61.56 66.32
18 Non Performing Loan/NPL (%) 5.80 8.30 7.00 4.60
Sumber: Majalah Investor Juni 2008 hal 64
Perkembangan membaik sektor perbankan juga ditopang oleh penurunan bunga Bank Indonesia (BI rate) sepanjang tahun 2007. Sejalan dengan terpeliharanya stabilitas ekonomi makro, kredit telah tumbuh sesuai dengan target yang ditetapkan oleh perbankan pada awal tahun, dan tercatat bertumbuh sebesar 24,3 persen. Pertumbuhan kredit tersebut menandakan bahwa perbankan telah kembali memberi sumbangan yang signifikan dalam keseluruhan pembiayaan pembangunan nasional.
Salah satu kelompok bank yang turut berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dikatakan demikian karena BPD sebagai pemegang kas daerah dalam kegiatannya berfungsi melakukan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha kecil dan kredit mikro. Fungsi BPD diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah. UU tersebut menyebutkan bahwa bank daerah memberikan pinjaman untuk keperluan usaha kecil, kredit mikro dan para pengusaha.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah di bidang keuangan melalui jasa perbankan. BPD menjalankan usahanya sebagai bank umum sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai kelengkapan otonomi daerah, fungsi dan tugas BPD, antara lain:
a. Sebagai penggerak, pendorong laju pembangunan daerah
b. Sebagai pemegang kas daerah dan atau melakukan penyimpanan uang daerah
c. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

BPD merupakan bagian dari bank umum yang juga ikut memberi sumbangan yang signifikan dalam keseluruhan pembiayaan pembangunan nasional. BPD pada umumnya bergerak dalam bidang perbankan di wilayah provinsi, kecuali beberapa bank yang telah membuka kantor cabang di luar provinsinya. BPD memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan bank lain yang umumnya mempunyai total aktiva yang besar. BPD pada umumnya memiliki aktiva yang rata-rata lebih kecil dibandingkan dengan bank pada umumnya seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Mega, dan lain-lain.
Indikator kinerja BPD tahun 2006 dan 2007 menunjukkan peningkatan terutama pada kenaikan ekuitas dan kredit yang diberikan. Kenaikan kredit sebesar 28,49 persen jauh di atas kenaikan aset BPD yang hanya sebesar 0,11 persen. Hal ini menunjukkan semakin membaiknya perbandingan kredit dengan total aset atau dengan kata lain, peningkatan asset BPD terutama didukung oleh kenaikan kredit yang disalurkan. Pendapatan dan laba yang diperoleh tahun 2007 juga meningkat cukup signifikan. Meskipun kinerja keuangan yang tercermin dari persentase CAR, ROA, ROE, dan NIM tahun 2007 dan 2006 mengalami penurunan, akan tetapi penurunan rasio tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan loan to deposit ratio (LDR) yang mengalami peningkatan mencapai 27,03 persen. Peningkatan LDR ini menunjukkan peran BPD dalam memberikan kredit semakin membaik.
Bahkan dari keseluruhan BPD di Indonesia telah memiliki CAR di atas 10 persen, sehingga termasuk dalam bank berkinerja baik (BKB). Namun sebetulnya yang diharapkan dari API tidak sekedar pemenuhan syarat minimal kepemilikan modal, tetapi -sebagaimana sasaran pilar pertama- untuk menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan. BPD dianggap kurang mampu berperan secara maksimal apabila hanya memiliki permodalan yang minimal. Hanya dua BPD yang memiliki modal diatas Rp1 triliun, bahkan separuh dari 26 BPD tersebut hanya memiliki modal kurang dari Rp500 miliar. BPD perlu mengkonsolidasikan diri untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan perekonomian nasional. Indikator kinerja BPD seluruh Indonesia dapat dilihat pada Tabel 1.2.
Tabel 1.2
Indikator Kinerja BPD Seluruh Indonesia
NO URAIAN 2006 2007 NAIK/TURUN
1 Aset 158,426,662 158,594,989 0.11%
2 Ekuitas 12,237,938 14,948,728 22.15%
3 Kredit yang diberikan 55,968,442 71,911,359 28.49%
4 Dana Masyarakat 129,220,904 134,366,094 3.98%
5 Pendapatan Bunga 16,677,676 17,939,105 7.56%
6 Pendapatan Bunga Bersih 9,686,325 10,751,035 10.99%
7 Laba Operasional 4,405,646 4,935,301 12.02%
8 Laba Tahun Berjalan 2,888,188 3,350,432 16.00%

A CAR (%) 25.97 24.86 -4.27%
B NPL Net (%) 0.99 0.94 -5.05%
C ROA (%) 3.29 3.06 -6.99%
D ROE (%) 30.42 26.97 -11.34%
E NIM (%) 9.66 8.62 -10.77%
F BOPO (%) 74.47 74.48 0.01%
G LDR (%) 47.17 59.92 27.03%
Sumber: Majalah Investor, Juni 2008, hal. 64.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang mulai berlaku 2010 menetapkan BPD sebagai bank fokus, yaitu bank dengan fokus daerah. Sebagai bank fokus, BPD diharapkan memiliki modal inti antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun. Jika dilihat dari data aktiva, kredit yang disalurkan, dana pihak ketiga, ekuitas dan modal disetor, maka dapat diurutkan ranking BPD seluruh Indonesia sebagaimana disajikan dalam Tabel 1.3. PT Bank Jabar dan Banten menempati posisi teratas untuk seluruh data keuangan tersebut. Sedangkan pada posisi terendah yaitu PT Bank Sulteng.
Tabel 1.3
Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia
Per 31 Mei 2007
(dalam Juta rupiah)
No. NAMA BANK Aktiva Kredit Disalurkan Dana Pihak Ketiga Ekuitas
Modal Disetor
1 Bank Jabar 23.122.845 13.047.513 16.485.382 2.235.604 1,318,976
2 Bank Jatim 15.735.812 5.542.470 13.161.136 1.561.119 655,345
3 Bank Kaltim 14.007.288 2.768.770 11.513.262 1.019.449 585,720
4 Bank Jateng 12.211.147 7.656.872 9.926.456 1.114.486 553,917
5 Bank Riau 11.882.597 3.146.521 10.487.556 864.613 463,725
6 Bank DKI 11.838.239 4.990.293 7.275.957 747.309 455,810
7 Bank Aceh 11.167.402 3.031.060 9.924.834 834.477 403,422
8 Bank Papua 8.767.794 1.564.031 7.254.133 612.430 338,140
9 Bank Sumut 8.749.419 4.318.911 7.649.798 733.433 321,846
10 Bank Sumsel 7.443.451 2.587.004 5.835.500 495.978 304,420
11 Bank Nagari 6.403.554 4.021.279 5.301.174 643.847 295,946
12 Bank BPD Bali 4.938.535 3.350.037 3.983.835 617.486 237,392
13 Bank Sulsel 4.103.831 2.512.884 3.040.018 705.235 206,702
14 Bank Kalsel 3.364.813 1.068.072 3.004.428 284.270 194,565
15 Bank Kalbar 3.241.830 1.323.349 2.837.531 232.652 155,792
16 Bank BPD DIY 3.143.456 1.392.722 2.599.991 245.114 143,594
17 Bank NTT 2.682.818 1.846.358 2.121.066 386.008 128,693
18 Bank Kalteng 2.590.071 655.449 2.249.157 197.192 125,340
19 Bank Sulut 2.249.548 1.156.386 1.552.140 178.271 114,181
20 Bank Lampung 1.969.283 1.274.891 1.226.215 188.876 91,522
21 Bank Maluku 1.964.609 685.189 1.571.381 111.092 84,300
22 Bank NTB 1.922.791 1.442.523 1.275.164 242.580 83,291
23 Bank Jambi 1.556.431 777.802 1.287.366 169.742 80,021
24 Bank Bengkulu 1.487.940 837.454 1.211.509 136.390 67,260
25 Bank Sultra 1.102.839 493.295 815.010 212.557 53,258
26 Bank Sulteng 808.895 410.372 603.295 109.992 21,323
SUB TOTAL 168.457.238 71.901.507 134.193.294 14.880.202 7,484,501
Sumber: PT Ekofinkonsulindo (www.asbanda.com) (2008)
Setidaknya ada dua langkah yang perlu dilakukan untuk menjadikan BPD menjadi bank yang lebih besar yaitu dengan melakukan penambahan modal inti dan/atau melakukan diversifikasi sumber dana. Penambahan modal inti dapat dilakukan melalui penambahan modal pemilik, privatisasi, merger ataupun membentuk induk perusahaan (holding). Diversifikasi sumber dana dapat dilakukan dengan tidak hanya mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) atau dana pemerintah daerah melainkan dengan melakukan penerbitan obligasi atau bahkan melakukan penjualan saham di pasar modal.
Hal ini diperlukan untuk mengatasi mismatch kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah dan diversifikasi dalam penempatan dana maupun produk perbankan. BPD juga dapat mencapai economies of scope yang memadai tanpa melupakan jati dirinya sebagai bank yang fokus dalam menunjang dan mendorong pembangunan di daerah. Hal tersebut karena BPD mempunyai jangkauan ke masing-masing daerahnya sebagai keunggulan yang tidak dimiliki bentuk perbankan lain.
Industri perbankan, termasuk BPD, merupakan suatu industri yang sarat dengan risiko, terutama karena melibatkan pengelolaan uang masyarakat dan diputar dalam bentuk berbagai investasi, seperti pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga dan penanaman dana lainnya. Semua kegiatan bank, baik yang berasal dari aktiva maupun pasiva, mengandung berbagai jenis risiko, baik itu risiko pasar, risiko kredit, risiko likuiditas maupun risiko-risiko lainnya. Besar kecilnya risiko itu akan sangat tergantung pada berbagai faktor yang terkait, misalnya kemampuan dan kejelian manajemen dalam mengelola hal itu. Karenanya, untuk meminimalisir risiko-risiko yang dihadapi, maka manajemen bank harus memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai, sehingga berbagai risiko yang berpotensi muncul dapat diantisipasi dari awal, dan dicari cara penangananya secara lebih baik (Cebenoyan dan Strahan, 2004).
Berdasarkan atas pemikiran tersebut di atas bahwa manajemen risiko merupakan sebuah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Adapun manajemen risiko tradisional berfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum). Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan pasar modal merupakan salah satu wahana yang dapat dimanfaatkan untuk memobilisasi dana, baik dari dalam atau luar negeri. Kehadiran pasar modal memperbanyak pilihan sumber dana (khususnya dana jangka panjang) bagi perusahaan.
Terdapat banyak risiko di pasar di mana perbankan beroperasi, termasuk yang berada di luar kendali bank, dan karena berbagai macam faktor, risiko itu memengaruhi kinerja bank. Bank, pada umumnya, meyakini enterprise risk management sebagai pendekatan untuk mengelola semua risiko. Pendekatan ini memerlukan proses pengelolaan risiko yang proaktif, sistematik dan berdisiplin, yang mencakup semua risiko di semua aktivitas yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional, risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko kepatuhan.
Widiastono (2007) melihat realitas bahwa pemerintah daerah selaku pemilik dana dan BPD selaku pihak yang dititipi dana justru melakukan profit taking dalam situasi tertentu. Di sisi lain, BPD yang mendapat giro murah dari pemerintah daerah yang menghasilkan keuntungan cenderung menyimpan ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari pada menyalurkan dana ke luar untuk membangun perekonomian daerahnya.
Fakta menunjukkan bahwa kinerja keuangan hampir seluruh BPD masih lemah, di mana ketergantungan dana pemerintah daerah sangat kuat yang merupakan giro yang sangat likuid. Artinya, apabila terdapat penarikan yang besar oleh pemerintah daerah, maka BPD menjadi illiquid atau tidak mempunyai sisa dana yang cukup untuk menjalankan fungsinya.
Bank Pembangunan Daerah masih sangat tergantung pada dana pemerintah daerah. Kinerja beberapa BPD yang digembar-gemborkan memperoleh predikat sangat baik oleh salah satu majalah perbankan nasional, ternyata mempunyai rasio kredit yang diberikan dibanding dana pihak ketiga (loan to deposit ratio) rata-rata hanya mencapai 25 - 75 persen. Hal ini berarti kinerja sebagian besar BPD sebagai penyalur kredit sangat rendah, padahal menurut Bank Indonesia, LDR yang baik berkisar 80 persen.
Sedana (2007) telah melakukan penelitian tentang pengaruh aktivitas bisnis internasional terhadap struktur modal, risiko, dan kinerja keuangan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan. Risiko perusahaan juga berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian tersebut hanya meneliti pengaruh antara struktur modal dan risiko terhadap kinerja keuangan. Penelitian sebelumnya belum menguji apakah struktur modal dan risiko perusahaan juga berpengaruh terhadp kinerja non keuangan. Peneliti sebelumnya juga belum menyinggung kebijakan dividen terhadap variabel-variabel yang diuji. Pengujian terhadap variabel kebijakan dividen menjadi penting karena seringkali struktur modal dipengaruhi oleh kebijakan dividen. Jika dividend payout ratio (dividen yang dibayarkan) cukup tinggi, berarti perusahaan memerlukan sumber dana lebih besar yang dapat dipenuhi dengan pinjaman dari luar. Oleh karena itu, penelitian sekarang akan berusaha memperkaya khasanah ilmu terutama pengaruh struktur modal dan risiko serta kebijakan dividen terhadap kinerja keuangan dan juga kinerja non keuangan.
Prasetyo (2007) melakukan penelitian tentang hubungan simultan kepemilikan manajerial, risiko, kebijakan hutang, kebijakan dividen, dan kinerja keuangan perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta. Di antara temuan dalam penelitian ini adalah bahwa kebijakan hutang berhubungan negatif signifikan terhadap kebijakan dividend. Temuan lain adalah kebijakan hutang berpengaruh positif tidak signifikan terhadap risiko. Kebijakan hutang berhubungan positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Risiko berhubungan positif tidak signifikan dengan kebijakan dividend dan kebijakan dividen berhubungan positif signifikan dengan risiko. Kebijakan dividen berhubungan positif tidak signifikan dengan kinerja keuangan. Dari temuan-temuan penelitian sebelumnya tersebut, terlihat bahwa peneliti terdahulu lebih memfokuskan hubungan simultan risiko, kebijakan hutang, kebijakan dividen, dan kinerja keuangan. Ini berarti bahwa peneliti belum melakukan penelitian terkait pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap kinerja non keuangan.
Kesulitan yang menimpa perekonomian Indonesia sejak terjadinya krisis 1997, mungkin tidak perlu terjadi apabila dunia usaha melaksanakan prinsip-prinsip manajemen keuangan perusahaan yang sehat. Hal tersebut dilakukan antara lain dengan menyeimbangkan struktur permodalan sedemikian rupa sehingga keperluan jangka pendek dibiayai dari sumber pembiayaan jangka pendek, sedangkan keperluan jangka penjang dibiayai dari sumber pembiayaan jangka panjang. Pada hakekatnya yang dimaksud dengan struktur permodalan adalah pencerminan dari perimbangan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri dari suatu perusahaan.
Perbaikan struktur permodalan dunia usaha merupakan keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkokoh daya saing perusahaan dalam menghadapi persaingan yang semakin tajam terutama dalam era globalisasi. Upaya-upaya perbaikan dapat dilakukan salah satunya dengan memerhatikan aspek-aspek good corporate governance, yang studi dan risetnya makin banyak dilakukan oleh berbagai institusi nasional maupun internasional. Globalisasi yang ditandai dengan adanya perapatan dunia (compression of the world) telah mengubah peta perekonomian, politik, dan budaya. Pergerakan barang dan jasa terjadi semakin cepat. Modal dari suatu negara beralih ke negara lain dalam hitungan detik akibat pemanfaatan teknologi informasi. Sejalan dengan itu, kegiatan perbankan sebagai urat nadi perekonomian bangsa tidak luput dari dampak globalisasi. Dalam menjalankan fungsi intermediary, perbankan menjadi pelaku ekonomi yang berperan memudahkan lalu lintas dana melalui jasa transfer via media elektronik.
Kebijakan dividen merupakan kebijakan tentang berapa banyak bagian keuntungan yang dibagikan sebagai dividen (dividend payout). Keputusan untuk menentukan berapa banyak dividen yang harus dibagikan kepada pemegang saham, khususnya pada perusahaan yang go public, akan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan yang tercemin dari harga saham. Oleh karena itu, manajemen harus mampu menetapkan besarnya dividen yang dibayarkan sehingga nilai saham dapat meningkat.
Jika perusahaan memiliki laba setiap tahunnya, maka perusahaan tersebut akan berfikir apakah dari laba yang di perolehnya tersebut akan di berikan semua atau sebagian atau seluruhnya ditahan untuk di investasikan kembali. Persoalan ini sebenarnya bukan persoalan biasa, karena akan mempunyai implikasi pada naik turunya harga saham perusahaan. Karena berkaitan dengan itulah di perlukan adanya pengaturan yang matang tentang bagaimana penentuan laba yang di peroleh di alokasikan pada dividen dan laba yang harus dibayar.
Kebijakan dividen akan berpengaruh positif terhadap nilai saham, melalui penciptaan keseimbangan di antara dividen saat ini dan laba ditahan sehingga mampu memaksimalkam nilai saham. Jika perusahaan bersangkutan menjalankan kebijakan untuk membagikan tambahan tunai maka akan cenderung meningkatkan harga saham. Namun, jika nilai dividen tunai meningkat maka akan semakin sedikit dana yang tersedia untuk diinvestasikan kembali sehingga tingkat pertumbuhan perusahaan yang diharapkan untuk masa mendatang akan rendah. Pertumbuhan perusahaan yang rendah pada akhirnya dapat menurunkan harga saham. Nilai saham akan maksimal jika terjadi keseimbangan antara dividen yang dibayarkan saat ini dan besarnya laba ditahan.
Kehadiran bursa efek sebagai lembaga penunjang pasar modal telah ikut berperan serta dalam menunjang perkembangan perusahaan-perusahaan yang ada dalam satu negara. Melalui bursa efek perusahaan dimungkinkan untuk mencari alternatif penghimpunan dana selain melalui perbankan. Perusahaan yang akan melakukan ekspansi dapat mendapatkan dana tidak hanya dalam bentuk kredit perbankan tetapi juga dalam bentuk equity (modal sendiri). Melalui bursa efek memungkinkan suatu perusahaan untuk menerbitkan sekuritas yang berupa saham. Setiap perusahaan yang menerbitkan saham secara umum bertujuan untuk meningkatkan harga atau nilai sahamnya guna memaksimalkan kekayaan atau kemakmuran para pemegang sahamnya.
Kebijakan stuktur modal merupakan kebijakan tentang bauran dari segenap sumber pendanaan jangka panjang yang digunakan perusahaan. Kebijakan struktur modal akan berpengaruh positif terhadap nilai saham melalui penciptaan bauran atau kombinasi sumber dana (hutang jangka panjang dan modal sendiri) sehingga mampu memaksimalkan nilai saham. Dalam kondisi tertentu perusahaan dapat memenuhi kebutuhan dananya dengan mengutamakan sumber-sumber dari dalam perusahaan, akan tetapi adakalanya juga dana sudah sedemikian meningkat karena pertumbuhan perusahaan, dan dana Internal telah di gunakan semua, maka tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana yang berasal dari luar perusahaan yang berupa hutang (debt).
Penggunaan hutang dalam suatu perusahaan akan menaikkan nilai saham, karena adanya kenaikan pajak yang merupakan pos pengurang (deduksi) terhadap biaya hutang. Namun, pada titik tertentu penggunaan hutang dapat menurunkan nilai saham karena adanya pengaruh biaya kepailitan dan biaya bunga yang ditimbulkan dari adanya penggunaan hutang.
Adanya tujuan perusahaan untuk memaksimalkan harga atau nilai saham, menuntut perusahaan dalam pengambilan keputusan untuk selalu memperhitungkan akibatnya terhadap nilai atau harga saham. Jika perusahaan ingin mencapai tujuan, maka setiap keputusan harus dievaluasi pengaruhnya terhadap harga saham. Untuk itu keputusan sruktur modal dan kebijakan dividen harus selalu dievaluasi atas dasar akibatnya terhadap nilai atau harga saham atau kinerja keuangan secara keseluruhan.
Harga atau nilai yang terjadi di pasar pada saat keputusan struktur modal dan kebijakan dividen diumumkan bukan merupakan satu-satunya pedoman yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Namun, setiap perusahaan harus menyadari bahwa nilai atau harga saham yang terjadi di pasar merupakan pedoman yang penting untuk mengevaluasi keputusan perusahaan, yaitu untuk mengevaluasi apakah kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen dapat memaksimalkan harga saham.
Dampak kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen terhadap harga pasar saham merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Hal tersebut karena kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen menyangkut keputusan finansial yang acap kali dilakukan oleh setiap perusahaan. Perusahaan jasa perbankan sebagai salah satu sektor usaha yang ada dalam suatu negara sangat perlu mengevaluasi keputusan-keputusannya guna memaksimalkan kinerja keuangan.
Sucipto (2003) menyatakan bahwa kinerja keuangan perusahaan merupakan hasil dari berbagai keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen. Oleh karena itu, untuk menilai kinerja keuangan suatu perusahaan, perlu dilibatkan analisa dampak keuangan kumulatif dan ekonomi dari keputusan dan mempertimbangkan dengan menggunakan ukuran komparatif. Dalam membahas metode penilaian kinerja keuangan, perusahaan harus mendasarkan pada data keuangan yang dipublikasikan yang dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Laporan ini merupakan data yang paling umum yang tersedia untuk tujuan tersebut, walaupun seringkali tidak mewakili hasil dan kondisi ekonomi.
Perusahaan mungkin akan menggunakan informasi akuntansi atau menggunakan informasi akuntansi bersamaan dengan informasi non akuntansi untuk menilai kerja manajer. Kinerja manajer diwujudkan dalam berbagai kegiatan mencapai tujuan perusahaan. Karena setiap kegiatan memerlukan sumber daya maka kinerja manajemen akan tercermin dari penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan perusahaan. Informasi akuntansi merupakan dasar yang objektif dan bukan subjektif sebagai dasar penilaian kinerja manajer.
Masalah pengukuran atau penilaian berkaitan dengan keluaran bukan masukan. Dengan sedikit pengecualian (biaya atau pengeluaran) dapat diukur pada organisasi nirlaba seperti halnya pada organisasi yang berorientasi pada laba. Tetapi tanpa ukuran yang baik untuk keluaran penggunaan informasi biaya untuk menilai kinerja keuangan akan menjadi subjektif.
Penilaian atau pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam perusahaan. Selain untuk menilai keberhasilan perusahaan, pengukuran kinerja juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan sistem imbalan dalam perusaan, misalnya untuk menentukan tingkat gaji karyawan maupun reward yang layak. Pihak manajemen juga dapat menggunakan pengukuran kinerja perusahaan sebagai alat untuk mengevaluasi pada periode yang lalu.
Pemakaian penilaian kinerja tradisional yaitu return on investment (ROI), profit margin dan rasio operasi sebetulnya belum cukup mewakili untuk menyimpulkan apakah kinerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan sudah baik atau belum. Hal ini disebabkan ROI, profit marjin, dan rasio operasi hanya menggambarkan pengukuran efektivitas penggunaan aktiva serta laba dalam mendukung penjualan selama periode tertentu. Ukuran-ukuran keuangan tidak memberikan gambaran yang riil mengenai keadaan perusahaan karena tidak memperhatikan hal-hal lain di luar sisi finansial seperti sisi pelanggan yang merupakan fokus penting bagi perusahaan dan karyawan, padahal dua hal tersebut merupakan roda penggerak bagi kegiatan perusahaan (Kaplan dan Norton, 1996).
Manajemen risiko berpengaruh terhadap struktur modal telah banyak diuji oleh peneliti terdahulu diantaranya Froot dan Stein (1998), Cebenoyan dan Strahan (2004), Blasko dan Sinkey (2006), Altunbas et al., 2007, serta Inderst dan Mueller (2008). Penelitian yang dilakukan Froot dan Stein (1998) telah mengembangkan analisa alokasi modal dan struktur modal pada lembaga keuangan. Sedangkan Cebenoyan dan Strahan menguji bagaimana manajemen risiko kredit bank melalui pasar penjualan pinjaman mempengaruhi struktur modal, peminjaman, keuntungan, dan risiko.
Pembandingan antara kinerja dan risiko pada perbankan di negara-negara Eropa telah dilakukan oleh Iannota et al. (2007). Penelitian tersebut mengevaluasi pengaruh model kepemilikan alternatif dan tingkat konsentrasi pemilik terhadap pencapaian laba, efisiensi biaya, dan risiko. Penelitian tersebut menunjukkan tiga temuan. Pertama, bank bersama (mutual) dan bank milik pemerintah menghasilkan keuntungan yang lebih rendah dibandingkan bank milik perseorangan atau swasta. Kedua, perbankan sektor publik mempunyai kualitas kredit lebih buruk dan risiko insolvency yang lebih tinggi dibanding bank lain serta bank bersama mempunyai kualitas kredit lebih baik dan risiko lebih rendah dibanding bank swasta dan bank sektor publik. Ketiga, konsentrasi kepemilikan tidak mempengaruhi profitabilitas bank. Konsentrasi kepemilikan yang lebih tinggi berkaitan dengan kualitas kredit lebih baik, risiko aset lebih rendah, dan risiko insolvency lebih rendah.
Kinerja yang dibahas dalam penelitian-penelitian tersebut terutama menyangkut kinerja keuangan perbankan dan belum memperhitungkan kinerja non keuangan. Dengan pengukuran kinerja yang komprehensif tidak hanya merupakan ukuran-ukuran keuangan tetapi penggabungan ukuran-ukuran keuangan dan non keuangan maka perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik. Pengaruh kinerja non keuangan terhadap kinerja keuangan telah dilakukan penelitian oleh Liu dan Hung (2006), El-shishini (2001), serta Hussain dan Chong (2007). Liu dan Hung telah menguji hubungan antara service quality (kinerja non keuangan) terhadap profitabilitas jangka panjang (kinerja keuangan) pada bank-bank di Tawian dan mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi laba jangka panjang yaitu jumlah kantor cabang, biaya overhead, dan rata-rata gaji pegawai.
Terkait dengan kebijakan dividen, Faulkender et al., (2006) telah melakukan penelitian yang dimaksudkan untuk menguji kebijakan dividen, struktur modal, dan kinerja keuangan. Mereka menyajikan teori struktur modal dan kebijakan dividen yang integral, di mana kedua pilihan kebijakan keuangan tersebut dikendalikan oleh faktor yang sama antara manajer dan investor. Pengaruh struktur modal terhadap kinerja keuangan perbankan banyak dilakukan oleh peneliti terdahulu yaitu Naceur dan Kandil (2008), Reynolds, Ratanakomutb, dan Gander (2000), Halkos dan Salamouris (2004), serta Berger dan Bonaccorsi (2003).
Penelitian ini dilakukan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang mempunyai kekhususan dibandingkan dengan bank umum lainnya baik bank BUMN maupun bank swasta. Kekhususan tersebut di antaranya adalah bahwa BPD merupakan bank fokus, total asset maupun kredit yang disalurkan relatif rendah, kepemilikan oleh Pemerintah Daerah, kantor cabang tersebar di banyak daerah di Indonesia, dan lain-lain. Penelitian ini mempunyai kekhasan dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, apalagi belum dilakukan penelitian pada bank tersebut yang menguji pengaruh manajemen risiko, kebijakan dividen, struktur modal terhadap kinerja non-keuangan dan kinerja keuangan.
Berdasarkan atas landasan pemikiran tersebut di atas, dirumuskan judul penelitian sekarang ini seperti berikut: "Pengaruh Manajemen Risiko, Kebijakan Dividen, dan Struktur Modal terhadap Kinerja Non-Keuangan dan Kinerja Keuangan (Studi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia)."


1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan atas latar belakang di atas maka pertanyaan penelitian (research question) dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimanakah gambaran manajemen risiko, kebijakan dividen, dan struktur modal, serta kinerja non keuangan dan kinerja keuangan pada BPD di Indonesia?
b. Apakah manajemen risiko berpengaruh terhadap kebijakan dividen?
c. Apakah manajemen risiko berpengaruh terhadap struktur modal?
d. Apakah manajemen risiko berpengaruh terhadap kinerja non keuangan?
e. Apakah manajemen risiko berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
f. Apakah kebijakan dividen berpengaruh terhadap struktur modal?
g. Apakah kebijakan dividen berpengaruh terhadap kinerja non keuangan?
h. Apakah kebijakan dividen berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
i. Apakah struktur modal berpengaruh terhadap kinerja non keuangan?
j. Apakah struktur modal berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
k. Apakah kinerja non keuangan berpengaruh terhadap kinerja keuangan?

1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian tentang pengaruh manajemen risiko, kebijakan dividen, dan struktur modal terhadap kinerja non keuangan dan kinerja keuangan adalah:
a. untuk mendeskripsikan manajemen risiko, kebijakan dividen, dan struktur modal serta kinerja non keuangan dan kinerja keuangan pada BPD di Indonesia,
b. untuk menganalisis dan menguji pengaruh manajemen risiko terhadap kebijakan dividen,
c. untuk menganalisis dan menguji pengaruh manajemen risiko terhadap struktur modal,
d. untuk menganalisis dan menguji pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja non keuangan,
e. untuk menganalisis dan menguji pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan,
f. untuk menganalisis dan menguji pengaruh kebijakan dividen terhadap struktur modal.
g. untuk menganalisis dan menguji pengaruh kebijakan dividen terhadap kinerja non keuangan.
h. untuk menganalisis dan menguji pengaruh kebijakan dividen terhadap kinerja keuangan.
i. untuk menganalisis dan menguji pengaruh struktur modal terhadap kinerja non keuangan,
j. untuk menganalisis dan menguji pengaruh struktur modal terhadap kinerja keuangan,
k. untuk menganalisis dan menguji pengaruh kinerja non keuangan terhadap kinerja keuangan.


1.3.2 Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi kegunaan teoritik dan kegunaan praktis. Kegunaan teoritik yang dapat dihasilkan dari penelitian ini antara lain:
a. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada teori manajemen keuangan, terutama dalam mengidentifikasi pengaruh yang dapat ditimbulkan oleh adanya manajemen risiko.
b. Diperolehnya gambaran yang menyeluruh tentang keterkaitan antara variabel manajemen risiko, kebijakan dividen, struktur modal, kinerja non keuangan, dan kinerja keuangan yang kemudian memudahkan dalam memahami fenomena yang ada berkaitan dengan manajemen risiko serta penerapannya.
Kegunaan praktis yang dapat dihasilkan dari penelitian ini antara lain:
a. Dapat menjadi referensi bagi bank pembangunan daerah dalam mengidentifikasi variabel yang dapat dipengaruhi oleh manajemen risiko.
b. Dapat menjadi sumber referensi dan informasi bagi bank pembangunan daerah dalam merumuskan kebijakan di bidang manajemen risiko agar diperoleh kebijakan dividen dan struktur permodalan yang tepat sehingga dapat meningkatkan kinerja non keuangan dan kinerja keuangan bank pembangunan daerah tersebut.
c. Dapat menjadi referensi dalam pengelolaan risiko bagi bank pembangunan daerah yang akan meningkatkan aktivitas penyaluran kredit sehingga ketidapastian atas risiko tersebut dapat diminimalkan.



6 komentar:

Anonim mengatakan...

excellent mr chris...kalo boleh aku dapat full edition of u'r tesis, buat referensi tugas akhir mm saya...kalo berkenan send ke jek_sembodo@yahoo.com. Thanks a lot al ustad...GBU.

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum warahmatullohi wabakatuh, Mas Cris dah lama ga jumpa ya, pa kabar? Ane tertarik tulisannya nih...ane juga lagi mau nyusun proposal disertasi, arahnya kira2 sama yaitu manajemen risiko di BUMN dan kinerja, boleh share ga tulisannya? ke rikiantariksa70@gmail.com. Thanks. Wassalamualaikum.

Lembaga Cinta Baitullah mengatakan...

Boleh minta daftar pustaka nya pak sekalian tulisannya di kirim ke zakpalu@gmail.com

Lembaga Cinta Baitullah mengatakan...

Boleh minta daftar pustaka nya pak sekalian tulisannya di kirim ke zakpalu@gmail.com

Unknown mengatakan...

Halo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
 
Poin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
 
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan tidak ada biaya pinjaman, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut