Kamis, 27 Mei 2010

THE REFORM OF THE ROMANIAN LOCAL PUBLIC GOVERNMENTS ACCOUNTING IN THE CONTEXT OF THE EUROPEAN INTEGRATION” dan Implementasinya di Indonesia

Reviu Jurnal sebagai tugas mata kuliah Akuntansi Pemerintahan pada MM Perbanas
Oleh : Panji Anom Sambodo


1. Pengertian
Akuntansi merupakan alat ukur dan sistem informasi yang memberikan informasi melalui angka-angka kuantitatif dimana angka kuantitatif inilah yang menjadi dasar atau media untuk melihat kinerja suatu lembaga yang dilaporkannya. Angka ini bisa menggambarkan kondisi keuangan dari lembaga yang dilaporkan. Proses melahirkan infomasi ini dilalui melalui siklus akuntansi. Siklus akuntransi dimulai dari transaksi dan dasarnya di olah melalui proses pencatatan baik manual, mekanis atau computerized yang memberikan hasil akhir berupa laporan keuangan. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan. Dalam praktik akuntansi pemerintahan, terdapat empat macam basis akuntansi yang biasa digunakan, yaitu basis kas, basis akrual, basis kas modifikasi, dan basis akrual modifikasi.

Akuntansi berbasis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Cash Basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima Cash Basis mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu pengakuan pendapatan yang dilakukan saat pembayaran secara kas diterima dan pengakuan biaya yang dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas.
Basis kas menyediakan informasi mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan. Model pelaporan keuangan dalam basis kas biasanya berbentuk Laporan Penerimaan dan Pembayaran (Statement of Receipts and Payment) atau Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement). Selain itu perlu dibuat suatu catatan atas laporan keuangan atau notes to financial statement yang menyajikan secara detail tentang item-item yang ada dalam laporan keuangan dan informasi tambahan.

Akuntansi berbasis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar- benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.


Accrual basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu pengakuan pendapatan pada saat hak melakukan penagihan muncul, mengenai kapan kas diterima menjadi kurang penting, maka dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima serta pengakuan biaya yang dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi.

2. Kelebihan dan Kekurangan Cash Basic dan Acrual Basic
Setiap metode pencatatan memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut ini akan dijelaskan kelebihan dan kekurangan masing-masing metode.
a. Akuntansi berbasis kas
Kelebihan :
• Metode Cash basis digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
• Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
• Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
• Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
• Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
• Tidak perlu membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
Kekurangan :
• Metode Cash basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
• Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
• Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
• Biasa dipakai untuk usaha yang relatif kecil.
• Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
• Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
• Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.

b. Akuntansi berbasis akrual
Kelebihan :
• Metode acrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
• Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
• Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
• Banyak digunakan oleh perusahaan besar.
• Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
• Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
• Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
• Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
• Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
Kekurangan :
• Metode acrual basis digunakan untuk pencatatan.
• Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
• Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
• Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
• Tidak ada perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.

3. Konteks Internasional
Di ranah internasional, proses transisi dari dasar kas ke akrual telah dimulai jauh sejak tahun 70-an oleh Chile, yang diikuti oleh New Zealand pada tahun 1990 dan USA serta Australia pada tahun 1997. Pada era 2000, langkah ini diikuti oleh hampir 22 negara dari 30 negara anggota OECD, kemudian disusul oleh Malaysia dan Tanzania, pada tahun 2001 oleh Inggris dan Kanada, tahun 2003 oleh Afrika Selatan dan di tahun 2005 oleh Negara-negara anggota Uni Eropa. Akan tetapi, meskipun telah banyak Negara telah memulai usaha untuk melakukan proses transisi ini, sebagian besar Negara-negara di dunia lebih menerapkan politik “wait and see” mengenai proses transisi ini.

Sikap “wait and see” yang diambil oleh sebagian besar negara-negara ini disebabkan oleh masih terjadinya perdebatan akan perimbangan besarnya biaya/resiko dan manfaat yang akan diperoleh dari proses transisi ini. IFAC dan European Federation of Accountant telah memberi peringatan kepada Negara-negara yang akan dan telah melakukan proses transisi ini untuk lebih memperhatikan kondisi, prioritas dan karakter lokal Negara masing-masing, selain pentingnya pra-kondisi yang diperlukan untuk keberhasilan implementasi transisi. Dilain pihak, organisasi penyusun standar akuntansi internasional sendiri seperti IFAC dan IPSAS meski telah mengalami banyak kemajuan dalam menyusun standar akuntansi internasional dengan dasar akrual, masih belum mampu menghasilkan standar yang lengkap dan komprehensif.

Konteks Rumania
a. Struktur Pemerintahan
Struktur pemerintahan di Rumania ditandai oleh proses transisi dari pemerintahan komunisme dengan sistem sentralismenya menjadi pemerintahan yang demokratis pada tahun 1991, dengan diadopsinya konsitusi yang lebih desentralisasi. Hal ini diikuti oleh diadopsinya Undang-undang Sistem Administrasi Publik di tingkat lokal/daerah, dimana sepuluh tahun kemudian diperbaharui dengan dikeluarkanya “Law on Local public Adm. No 15/2001” yang mengatur tentang otonomi daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut dan didukung oleh “Law on Local Public Adm no 215/2001”, administrasi publik ditingkat lokal dibagi kedalam dua level pemerintahan daerah, ditingkat pertama adalah “counties” (41 counties) dan ditingkat kedua adalah “cities”, “town” (276 town), serta “communes” (2727 comunes). Masing-masing unit memiliki lembaga perwakilan (legislatif) dan kepala daerah (eksekutif) dan tidak ada hubungan secara hierarki diantaranya.

b. Kerangka Kerja Akuntansi
Dasar hukum akuntansi pemerintahan di Rumania adalah “Accounting Law no 82/1991” yang mewajibkan semua entitas untuk melaksanakan double-entry accounting dan menyusun laporan keuangan, dengan pengecualian pada unit communes yang masih diperbolehkan untuk melakukan single-entry accounting.
Berdasarkan peraturan tersebut, semua aktifitas ekonomi dan finansial harus dicatat dan didokumentasikan pada saat dokumen yang dipersyaratkan terpenuhi, sehingga mensyaratkan adanya dokumen pendukung yang menjadi dasar pencatatan. Dalam institusi publik, dikenal adanya sistem patrimoni yang ditemukan pada administrasi Negara dan administrasi unit teritorial (cities, town dan communes), dimana laporan dibuat secara kuartalan tahunan yang terdiri dari neraca dan budgetary execution account dan schedule.

Anggaran terdiri dari bagian kredit/belanja yang dibagi menjadi akun biaya, special funds, dan extra budgetary income dimana pengeluaran belanja mengharuskan institusi publik untuk mengorganisasikan dan mengatur pencatatan dari budgetary commitment (DIPA) sesuai dengan metode yang diatur oleh Kementerian Keuangan.

Di tingkat unit teritorial, pelaksanaan anggaran diorganisasikan dan diatur berdasarkan metode yang diatur oleh Kementerian Keuangan, yang mengharuskan adanya pencatatan transaksi operasional (noted right, pendapatan kas, pengeluaran dana anggaran daerah), cut off pencatatan pada tanggal 31 Desember, pencatatan subsidi yang diterima dari anggaran Negara.

Laporan Neraca pda institusi publik selain mencerminkan adanya sistem patrimony (Negara dan unit teritorial) juga mencatat aset-aset yang dikuasai Negara dan swasta.(tanah, kekayaan alam, deposito, dan aset potensial lainya) yang dinilai dalam mata uang dengan menggunakan metode yang diatur oleh kementerian keuangan. Pencatatan dalam bentuk nilai fisik atau value unit (yang terjadi pada aset cadangan hutan, mineral dll) dilakukan oleh institusi yang berwenang.

c. Proses Harmonisasi Akuntansi di Institusi Lokal
Hingga tahun 2000, sistem akuntansi sektor publik di Rumania masih menggunakan dasar kas dimana di tingkat lokal ditandai oleh adanya kesalah pahaman penggunaan istilah beban dan biaya, pendapatan dan arus masuk kas, skil aparatur yang rendah dan aktivitas yang terlalu terstandarisasi. Proses harmonisasi sistem akuntansi lokal di Rumania melibatkan beberapa penyesuaian yang meliputi:
1) Penggunaan dasar akrual untuk persediaan, piutang (pajak, kontribusi sosial dan bunga) dan hutang. Hal ini diperlukan untuk mengetahui besarnya beban pada periode tertentu diluar biaya yang benar-benar dikeluarkan.
2) Penggunaan metode Full Depreciation pada aktiva tetap. Hal ini diperlukan untuk melakukan pembebanan biaya terhadap aktivitas yang melibatkan penggunaan, konsumsi dan keuasangan aktiva tetap, yang kadang merupakan komponen biaya yang signifikan bagi aktivitas sektor publik yang bersifat capital intensive.
3) Pengukuran normal profit yang melibatkan biaya modal (cost of capital). Hal ini diperlukan untuk mengetahui besarnya return on investment dalam penggunaan dana fixed dan working capital.
4) Revaluasi aset yang memperhitungkan inflasi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui besarnya nilai sekarang dari aset dan besarnya nilai sekarang dari penyusutan aktiva tetap, hal ini juga mempengaruhi proses penghitungan nilai return on investment jika diungkap sebagai prosentase atas biaya riil (atau juga opportunity cost) dari modal.

Dalam hal peraturan perundangan, proses harmonisasi dilakukan dengan mengadopsi European Directives no 4 dan no 7, European Accounting System (ESA 95) dan International Accounting Standardss for the Public Sector (IPSAS). Hal ini dilakukan secara bertahap dengan dikeluarkanya peraturan-peraturan selama 5 tahun terakhir ini:
1) OMFP 1792/2002 tentang Pengesahan, Pencairan, Permintaan dan Pembayaran Belanja Institusi Publik (empat tahap realisasi anggaran).
2) OG no 81/2003 tentang Revaluasi dan Penyusutan Aktiva Tetap.
3) OMFP no 520/2003 tentang Pengorganisasian dan Pencatatan Akuntansi dari Anggaran Penerimaan.
4) OMFP no 1025/2005 tentang Klasifikasi Anggaran.

d. Karakter Utama dari Sistem Akuntansi Sektor Publik yang baru
Dalam Sistem Akuntansi Sektor Publik yang baru, yang menggunakan dasar akrual, ketentuan dalam IPSAS no 1 tentang Pelaporan Keuangan diadopsi secara penuh. Beberapa Karakteristik yang disyaratkan dari proses akuntansi dan pelaporan keuangan menurut IPSAS no 1 antara lain; tujuan dari penyusunan pelaporan keuangan adalah untuk menjamin kemampuan diperbandingkan, baik dengan pelaporan keuangan tahun sebelumnya dari institusi terkait maupun dengan pelaporan keuangan institusi lain, pelaporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, arus kas.

Secara khusus, tujuan dari laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai:
a. Sumber, alokasi dan penggunaan dari sumber daya insititusi.
b. Bagaimana institusi mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
c. Kemampuan institusi untuk mendanai aktivitasnya dan memenuhi kewajibannya
d. Kondisi keuangan dan perubahannya
e. Kinerja keuangan institusi

Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka laporan keuangan harus meliputi:
a. Aset
b. Kewajiban
c. Aset bersih/modal
d. Pendapatan
e. Pengeluaran
f. Arus kas

Pelaporan Keuangan sendiri terdiri dari:
a. Laporan Posisi Keuangan/Neraca
b. Laporan Kinerja Keuangan
c. Laporan Perubahan Aset
d. Laporan Arus Kas
e. Catatan Atas Laporan Keuangan
f. Studi tentang Implementasi Sistem Akuntansi Sektor Publik yang Baru

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa perdebatan mengenai perimbangan besarnya biaya dan manfaat dari diberlakukannya Sistem Akuntansi Sektor Publik dengan menggunakan dasar akrual masih terus berlangsung hingga saat ini. Tampaknya hal ini juga terjadi di Rumania, mengingat besarnya dampak yang diakibatkan dari diberlakukannya dasar akrual ini terutama bagi institusi pemerintahan lokal (communes), dan untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi Sistem Akuntansi Sektor Publik yang baru maka diselenggarakan studi mengenai hal ini dengan tujuan untuk (1) mengetahui besarnya biaya dan manfaat dari transisi menuju Sistem Akuntansi Sektor Publik dengan menggunakan dasar akrual, terutama di tingkat lokal, (2) mengetahui bagaimana penerapan dari Sistem Akuntasi Sektor Publik dengan menggunakan dasar akrual oleh para aparatur di tingkat lokal (county, city dan village).

Studi dilakukan dalam dua periode, periode pertama dilakukan sebelum pelaksanaan sistem yang baru, dilakukan untuk melihat kesiapan pelaksanaan, baik kesiapan fisik maupun non fisik. Periode kedua dilaksanakan setelah pelaksanaan sistem yang baru untuk melihat keberhasilan dan masalah yang timbul dan kemudian bersama-sama berusaha dipecahkan bersama.

Berdasarkan hasil studi dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebanyak 73% dari para aparatur pelaksana tidak berpengalaman dalam pengaplikasian sistem akuntasi dengan menggunakan dasar akrual.
b. Sebanyak 81% dari para aparatur pelaksana tidak mengetahui dan berpengalaman mengenai sistem akuntansi double entry.
c. Sebanyak 80% dari para aparatur pelaksana menyatakan lebih menyukai sistem akuntasi dengan dasar kas, dengan argument lebih murah dan sederhana.
d. Hampir semua aparatur pelaksana sependapat bahwa sistem akuntasi yang baru (dasar akrual) dan laporan keuangan yang dihasilkan lebih komplek dibanding sistem akuntasi dengan dasar kas.
e. Mengenai kesiapan sistem Informasi dan Teknologi (IT), hampir semua aparatur pelaksana berpendapat bahwa sistem IT yang sekarang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sistem akuntansi yang baru.
f. Mengenai penilaian aset, sebanyak 65% dari responden mengalami kesulitan dalam memisahkan antara aset publik aset swasta, demikian juga dalam hal pemberlakukan penyusutan aktiva tetap
g. Mengenai keuntungan dari sistem akuntansi yang baru, sebanyak 37% dari aparatur menganggap bahwa mereka melakukannya hanya karena mereka diharuskan tanpa peduli apa kelebihannya.
h. Mengenai biaya/resiko dari perpindahan ke sistem akuntansi akrual, sebagian besar yang disebutkan antara lain: pelatihan untuk para aparatur, pelatihan mengenai sistem IT yang digunakan, penyesuaian pada sistem IT, penyesuaian pada kerangka hukum, modifikasi pad arus informasi yang dihasilkan.

Dan berdasarkan studi yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa masih diperlukan pelatihan bagi aparatur pelaksana terutama bagi aparatur di tingkat lokal, Prosedur dan konvensi dalam akuntansi perlu untuk dikembangkan lebih lanjut untuk benar-benar dapat mengadopsi ketentuan dari Uni Eropa (ESA 95). Selain itu, Parlemen baik di tingkat pusat maupun lokal masih perlu meningkatkan kapasitas mereka dalam melakukan analisa informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi yang baru terutama yang berkenaan dengan anggaran sehingga mereka mampu melaksanakan tugas mereka sebagai penyeimbang lembaga eksekutif.

4. Basis Akuntansi Pemerintahan di Indonesia
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akuntansi akrual secara penuh atas pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara paling lambat tahun anggaran 2008. Basis akuntansi yang sekarang ini diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) adalah dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan basis akrual. Penggunaan dual basis tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual, sedangkan di sisi lain juga wajib membuat laporan realisasi anggaran atau yang dulu di kenal dengan nama Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang dibuat dengan akuntansi berbasis kas.

Dalam wacana akuntansi, secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas. Akuntansi berbasis akrual mampu mendukung terlaksanakannya perhitungan biaya pelayanan publik dengan lebih wajar. Nilai yang dihasilkan mencakup seluruh beban yang terjadi, tidak hanya jumlah yang telah dibayarkan. Dengan memasukkan seluruh beban, baik yang sudah dibayar maupun yang belum dibayar, akuntansi berbasis akrual dapat menyediakan pengukuran yang lebih baik, pengakuan yang tepat waktu, dan pengungkapan kewajiban di masa mendatang. Dalam rangka pengukuran kinerja, informasi berbasis akrual dapat menyediakan informasi mengenai penggunaan sumber daya ekonomi yang sebenarnya. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual merupakan salah satu sarana pendukung yang diperlukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pada praktek akuntansi pemerintahan di Indonesia, basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah, dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Secara rinci pengakuan item-item dalam laporan realisasi anggaran, sesuai dengan Exposure Draft PSAP Pernyataan No. 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan.
2. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.
3. Dana Cadangan diakui pada saat pembentukan yaitu pada saat dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada saat terjadi pencairan Dana Cadangan.
4. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Penggunaan basis akrual merupakan salah satu ciri dari praktek manajemen keuangan modern (sektor publik) yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan didalam pemerintah dengan menggunakan informasi yang diperluas, tidak sekedar basis kas. Secara umum, basis akrual telah diterapkan di negara-negara yang lebih dahulu melakukan reformasi manajemen publik. Tujuan kuncinya adalah untuk meminta pertanggungjawaban para manajer dari sisi keluaran (output) dan/atau hasil (outcome) dan pada saat yang sama melonggarkan kontrol atas masukan (input). Dalam konteks ini, para manajemer diminta agar bertanggung jawab untuk seluruh biaya yang berhubungan dengan output/outcome yang dihasilkannya, tidak sekedar dari sisi pengeluaran kas. Karena itu, hanya basis akrual yang memungkinkan untuk mengakui semua biaya, dengan demikian dapat mendukung pengambilan keputusan oleh para manajer secara efisien dan efektif.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh atas penerapan basis akrual, baik bagi pengguna laporan (user) maupun bagi pemerintah sebagai penyedia laporan keuangan. Manfaat tersebut antara lain :
1. Dapat menyajikan laporan posisi keuangan pemerintah dan perubahannya.
2. Memperlihatkan akuntabilitas pemerintah atas penggunaan seluruh sumber daya.
3. Menunjukkan akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan seluruh aktiva dan kewajibannya yang diakui dalam laporan keuangan.
4. Memperlihatkan bagaimana pemerintah mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
5. Memungkinkan user untuk :
a. Mengevaluasi kemampuan pemerintah dalam medanai aktivitasnya dan dalam memenuhi kewajiban dan komitmennya.
b. Mengevaluasi kinerja, posisi keuangan dan arus kas pemerintah dalam hal biaya pelayanan, efisiensi dan penyampaian pelayanan.
c. Menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya oleh suatu entitas.
6. Membantu user dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumber daya ke atau melakukan bisnis dengan entitas.
7. Menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai aktivitas-aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan dananya. 8. Memungkinkan pengguna laporan untuk mengevaluasi kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban-kewajian dan komitmen-komitmennya.
9. Menunjukkan posisi keuangan pemerintah dan perubahan posisi keuangannya.
10. Memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan pengelolaan sumber daya yang dikelolanya.
11. Bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektifivitas penggunaan sumber daya.

Di Indonesia, perubahan penetapan cash basic menuju acrual basic harus dilakukan secara bertahap, walaupun berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara seharusnya acrual basic sudah diterapkan pada TA 2008 tetapi karena SDM yang terbatas membuat penerapan sistem ini harus dilakukan bertahap selama beberapa waktu kedepan. Cara yang dianggap cukup efektif sebagai langkah awal perubahan sistem ini adalah dengan menerapkan dulu kepada beberapa entitas akuntansi tertentu di Pemerintah Pusat yang sudah dianggap mapan dalam proses akuntansinya, sebagai pilot project, apabila pilot project sudah berhasil, maka pengalaman-pengalaman praktek akuntansi akrual ini dapat ditransfer dan digunakan untuk bahan sosialisasi ke instansi-instansi pemerintah lainnya.

Menteri keuangan melalui KMK No. 72/KMK.05/2009 tentang Program Pelaksanaan Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (RPPN) telah menetapkan pilot project perubahan sistem akuntansi pemerintah menuju acrual basic pada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran dengan melibatkan Unit Eselon I yang terkait di lingkungan Kementerian Keuangan serta beberapa Kementerian/Lembaga lainnya. Pilot project untuk tahun anggaran 2010 yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

5. Simpulan
Sistem akuntansi berbasis akrual merupakan sistem akuntansi modern yang banyak diterapkan di negara maju. Berdasarakan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 36 ayat (1) bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya 5 tahun.
Pemerintah Indonesia saat ini masih menetapkan dual basic dimana pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan basis akrual. Pemerintah belum bisa menjalani amanat UU No. 17 Tahun 2003 karena kendala dalam SDM sehingga menteri keuangan melalui KMK No. 72/KMK.05/2009 tentang Program Pelaksanaan Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (RPPN) menetapkan pilot project dalam rangka perubahan bertahap sistem akuntansi berbasis kas menuju sistem akuntansi berbasis akrual.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Keuangan. 2008. Kajian Terhadap Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual
Departemen Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan No. 72/KMK.05/2009 tentang Program Pelaksanaan Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (RPPN)
Komite Standar Akuntansi Pemerintah. 2004. Draft Standar Akuntansi Pemerintahan
Komite Standar Akuntansi Pemerintah. 2006. Memorandum Pembahasan Penerapan Basis Akrual Dalam Akuntansi Pemerintahan Di Indonesia
Mustofa, Hamim, 2007. Basis Akuntansi Pemerintahan. Dalam www.abusyadza.wordpress.com
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara


4 komentar:

DMA Writer mengatakan...

artikel yg bagus pak, izin download, trims.

elementary school

ahmad rofik mengatakan...

ikut down load juga, untuk capacity building di Pattiro Surakarta

HariFDay mengatakan...

Bagus artikelnya pak Cris.. :)

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut