tag:blogger.com,1999:blog-3632023652848878725.post3058770097751265164..comments2023-11-09T00:47:24.850+07:00Comments on Auditor dan Pengamat Kebijakan Publik: PELAKSANAAN AUDIT INVESTIGATIF OLEH BPK SEBAGAI ALAT PENDETEKSIAN KECURANGAN (FRAUD)Dr. Cris Kuntadi, CA, CPA, QIAhttp://www.blogger.com/profile/10605592324646591906noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-3632023652848878725.post-83027319887937112932010-02-02T15:00:50.383+07:002010-02-02T15:00:50.383+07:00Mengenai hambatan audit investigasi no. 1
Bapak se...Mengenai hambatan audit investigasi no. 1<br />Bapak sebutkan di atas bahwa faktor yang menghambat yang pertama adalah hasil audit dari perwakilan diharuskan disampaikan dulu ke BPK Pusat.<br /><br />Apakah dengan diserahkannya ke BPK Pusat dalam hal ini Anggota Badan dapat memungkinkan hasil Laporan berubah atau sedikit berubah? Dikarenakan adanya kepentingan Politik dari Badan?<br /><br />Terima kasih<br /><br />Edi Kurniawan<br />Pegawai BPK (tp bkn auditor)Edi Kurniawanhttps://www.blogger.com/profile/14187950840534151794noreply@blogger.com